Armenia dan Azerbaijan merupakan Negara yang berada di Asia barat dan merupakan pecahan dari Uni Soviet.Â
Setelah terpecahnya Negara Uni soviet Konflik kedua Negara tersebut  dimulai pada tahun 1988 lalu, yang dipicu oleh sengketa wilayah Nagorno-Karabakh yang merupakan wilayah kedaulatan dari Azerbaijan, Konflik tersebut diawali ketika Armenia yang berada dalam wilayah Nagorno-Karabakh melakukan pemberontakan terhadap Azerbaijan.Â
Dukungan Pemerintah dan mayoritas Armenia menduduki Nagorno-Karabakh pada ahirnya membuat wilayah Nagorno-Karabakh terlepas dari wilayah kedaulatan Azerbaijan, setelah itu kedua Negara tersebut menyatakan menyetujui adanya  genjatan senjata, seiring berjalanya waktu genjatan tersebut telah dilanggar oleh salah satu dari Negara tersebut  dan menimbulkan Konflik yang memanas pada tahun 2020.Â
Perang di tahun 2020 teersebut merupkan implementasi dari Konflik sebelumnya, sebagai Ibu kota Susha yang berada di wilayah Nagorno-Karabakh dan menjaditempat yang historis bagi kedua Negara tersebut, masyarakat Azerbaijan menolak adanya latihan milter dilakukan yang pada akhirnya tereskalasi menjadi perang terbuka (Rule of Law in Armed Conflicts Project, 2020).Â
Perang antara kedua Negara tersebut melibatkan beberapa Negara lain seperti Turki, dan Turki sendiri memiliki hubungan yang buruk dengan Armenia, dan secara langsung dan terbuka memberikan dukungan kepada Azerbaijan khususnya pada bidang militer.
Perspektif Realisme sendiri banyak mencakup tentang perang dan keamanan yang berkaitan dengan militer dan power. Aktor dalam perspektif Realisme yaitu Negara, sebagai satu individual yang tidak akan bekerjasama dengan aktor lain jikalau tanpa adanya maksud tertentu atau bisa disebut dengan (self interested) dan berusaha untuk memperkuat dirinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H