Salah satu orang yang menanggapi kasus tersebut yaitu Ernest Prakasa dalam cuitannya “Novia Widasari, memilih untuk mengakhiri hidupnya di makam ayahnya. Novia Widasari, Mari kenang namanya. Mari melawan atas namanya,” tulis Ernest.
Kemudian dalam cuitan itu pula Ernest melanjutkan pendapatnya bahwa keluarganya sendiri menganggapnya sebagai aib. “Misogini menginjaknya tanpa ampun,” tulisnya lagi.
Selain itu, telah terjadi juga pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di proyek penggalian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kupang, NTT.
Masih banyak lagi kasus pembunuhan, bunuh diri, dan kekerasan seksual pada perempuan apabila kita menyorotinya secara satu persatu.
Indonesia saat ini sedang mengalami darurat kasus pembunuhan, bunuh diri, dan kekerasan seksual karena marak terjadi di masyarakat dan bahkan berakhir tanpa penyelesaian. Hal ini tentunya masih menjadi PR besar yang harus diselesaikan.
Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), RUU PKS yang tak kunjung disahkan menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak, khususnya korban kasus kekerasan seksual. Akhirnya, mereka hanya dapat kesempatan berbicara di media sosial sebagai wadah untuk berbicara untuk mengungkap kasus traumatis yang mereka alami.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan kekerasan seksual pada perilaku misogini ialah menghubungi pihak berwenang apabila mengalami kekerasan seksual dan dapat didampangi oleh orang terdekat kita.
Sehingga dalam hal ini pemerintah harus tegas dan cepat terhadap kasus-kasus tersebut dimana keadilan harus ditegakkan untuk penyelesaian kasus dan penanganan terhadap kondisi korban tanpa memandang sebuah golongan dan jabatan.
Artikel ini sudah dipublikasikan di web https://dnktv.uinjkt.ac.id/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H