Rencana masuknya Buni Yani ke dalam tim sukses pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno patut diwaspadai. Dikhawatirkan itu akan membawa cara berpolitik brutal yang pernah terjadi pada Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Buni Yani sebelumnya memiliki rekam jejaknya yang buruk terkait cara kotor dalam sebuah kontestasi politik. Ia pernah menyebarkan ujaran kebencian hingga berujung pada mobilisasi massa pada aksi berjilid 411 dan 212.
Akibat postingan Buni Yani terkait pidato Basuki Tjahaja Purnama yang diedit sedemikian rupa dan ditambahi caption yang provokatif, banyak orang akhirnya mengira bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama.
Hal itu berujung pada desakan massa yang dimobilisasi oleh kubu oposisi untuk menjatuhkan gubernur petahana DKI Jakarta dan memunculkan gubernur baru dari kubu mereka.
Kewaspadaan kepada Buni Yani terkait dengan munculnya kekhawatiran jika dia memunculkan konflik yang pernah terjadi pada Pilkada DKI 2017 lagi, dan akan menggunakannya pada skala nasional.
Buni Yani sendiri telah memiliki rekam jejak sebagai terpidana kasus ujaran kebencian. Ia telah dinyatakan bersalah, meskipun kemudian menggajukan banding ke MA dan belum inkrah kasusnya.
Menghadapi kondisi politik yang semakin panas, kemudian makin banyaknya makelar politik seperti Buni Yani yang turut bergabung di barisan kubu Prabowo-Sandi, kita harus semakin waspada dan mawas diri. Jangan sampai kita terprovokasi atas dasar isu SARA sebagaimana yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H