Mohon tunggu...
Ali Mahfud
Ali Mahfud Mohon Tunggu... Guru - Pemerhati pendidikan, politik, sepak bola, dan penikmat es kelapa muda

Alam butuh keseimbangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Segini Penghasilan Ahok Jika Jadi Komisaris BUMN

14 November 2019   04:34 Diperbarui: 14 November 2019   04:42 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tiba-tiba Ahok muncul di kantor menteri BUMN. Kabarnya bertemu dengan Erick Tohir, menteri BUMN kabinet saat ini. Apa yang Ahok lakukan di sana?

Santer terdengar ia akan ditunjuk menjadi komisaris BUMN. Atau mungkin direksi. 

Semua belum jelas dan pasti. 

Menurut Arya Sinulingga, staf khusus menteri BUMN yang juga mantan juru bicara TKN Jokowi-Maruf, nama Ahok muncul atas rekomendasi dari Jokowi selaku presiden dan mantan duetnya ketika masih menjabat sebagai gubernur DKI beberapa tahun lalu.

Jika Ahok benar dipilih menjadi komisaris BUMN berapa kira-kira penghasilan yang akan ia kantongi sebagai abdi negara?

Dirangkum dari situs CBCNIndonesia[dot[com penghasilan  seorang komisaris di salah satu BUMN hanya di kisatan 2.8 milyar rupiah perbulan. Penghasilan itu sudah termasuk gaji pokok, tunjangan, tantiem/bonus dan juga imbalan kerja jangka panjang. Angka terendah yang diterima seorang komisaris juga tidak begitu mencengangkan, hanya 1.5 milyar rupiah perbulan. Angka itu tentu tergolog sedikit dibandingkan pengorbanan seorang abdi negara yang bekerja total demi kemajuan bangsa. Lalu pertanyaanya, dari mana angka itu diperoleh?

Penghasilan seorang komisaris, masih dari sumber yang sama, didapat dari total remunerasi BUMN yang dipimpinnya,  PT Bank Mandiri Tbk misalnya, total remunerasi mencapai 134.87 milyar rupiah. Jumlah yang tidak seberapa itu kemudian dibagi sesuai jumlah komisaris. Dari sinilah muncul angka akhir perolehan imbal jasa seorang komisaris perbulan.

Sejatinya penghasilan komisaris yang baru mencapai angka milyaran rupiah itu belum dikatakan layak. 

Kenapa? 

Bayangkan berapa besar perusahaan plat merah yang ia pimpin? 

Berapa banyak karyawan yang hidupnya ada di tangannya selaku komisaris?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun