Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Zaken Kabinet ala Prabowo-Gibran

21 Oktober 2024   07:23 Diperbarui: 21 Oktober 2024   09:02 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. | Foto: KOMPAS.COM

Kementerian PUPR pun dipecah menjadi dua bagian menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Kawasan Pemukiman. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun dipecah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

Bukan tidak mungkin, ke depannya akan ada penambahan atau pengurangan pos kementerian karena tidak ada batasan jumlah posisi kementerian negara. Hal ini membuat jumlah kementerian di era Prabowo-Gibran menjadi tertinggi sejak era Kabinet Dwikora II tahun 1966.

Penambahan jumlah kementerian jelas akan menambah anggaran baru di APBN. Selain itu, nantinya akan lahir aturan-aturan baru yang bukan tidak mungkin akan tumpang tindih. Padahal, perihal hal ini sudah menjadi keluhan karena dinilai ribet.

Kebebasan menentukan jumlah kabinet bisa saja membentuk kabinet gemuk atau ramping. Akan tetapi, jika alasan Prabowo adalah karena Indonesia negara besar, jelas kurang masuk akal.

Hal itu karena sejumlah negara besar justru memiliki kabinet ramping. Misalnya Amerika Serikat. Baik dari segi penduduk, luas wilayah, hingga ekonomi, Amerika masuk kategori negara "besar". Akan tetapi jumlah kementerian di negara itu hanya 15.

China dan Rusia pun yang masuk kategori negara besar memiliki kabinet ramping. Saat ini China memiliki 26 Kementerian dan Rusia 21 Kementerian.

Dari negara-negara tersebut, kita bisa mempelajari bukan soal jumlah. Tapi bagaimana efektivitas dan efisiensi. Padahal dalam Undang-Undang Kementerian Negara pun disinggung agar kedua hal ini lebih diutamakan. Lalu pertanyaannya dengan adanya kabinet gemuk tersebut, apakah kedua hal itu bisa terwujud?

Zaken Kabinet 

Selain jumlah kementerian, tentu yang menjadi sorotan lainnya adalah orang-orang yang akan mengisi posisi tersebut. Apakah dari kalangan ahli atau politisi. Lalu bagaimana dengan kabinet zaken yang dijanjikan itu?

Dari 109 menteri dan wakil menteri, nama-nama tersebut beragam. Saya mengelompokkan ke dalam tiga kategori. Pertama politisi, kedua pendukung Prabowo-Gibran tapi bukan politisi, dan terakhir adalah ahli yang kemungkinan tidak terikat pada dua kategori di atas alias independen.

Dari tiga kategori tersebut, kita dapat melihat komposisinya. Apakah dipenuhi oleh ahli, politisi, atau simpatisan. Jika dipenuhi oleh ahli, maka jelas kebinet zaken terpenuhi. Akan tetapi, jika diisi oleh dua kategori pertama, kabinet zaken jauh dari harapan.

Sejumlah politisi masih mengisi posisi menteri. Misalnya Cak Imin, AHY, Bahlil, Airlangga Hartarto, hingga Zulkifli Hasan. Nama-nama tersebut masih eksis. Meski baru, akan tetapi nama-nama di atas sebenarnya nama lama karena pernah menjadi bagian dari pemerintahan Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun