Pemilu adalah sarana melaksanakan kedaulatan rakyat dengan memilih calon pemimpin baik legislatif mau pun eksekutif. Pemilu umumnya dilakukan dalam periode tertentu untuk mengganti kekuasaan yang lama.
Itu sebabnya pemilu adalah cara yang tepat untuk mengganti kekuasaan secara sah dan legal. Indonesia akan menjalani pemilu pada 2024. Sama seperti pemilu 2019, pemilu 2024 juga dibarengkan dengan pemilu legislatif.
Agar pemilu berjalan dengan baik, maka harus ada sistem yang menjalankannya. Tanpa adanya sistem, tentu pemilu akan kacau. Umumnya sistem pemilu di dunia terdiri dari sistem distrik, proporsional, dan campuran.
Menjelang pemilu 2024, muncul usulan agar siatem proporsional tertutup dipakai lagi. Hal itu dilontarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari.
Meski begitu, pernyataan Hasyim Asyari menuai polemik. KPU sejatinya pelaksana undang-undang, jadi tidak elok jika menggulirkan usulan tersebut.
Di sisi lain, pernyataan itu membuat sejumlah parpol di parlemen meradang dan menolak usulan tersebut. Sistem proporsional terbuka adalah sebuah kemajuan dan sebaiknya tetap dipertahankan.
Kedelapan parpol itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Airlangga Hartanto menyebut jika proporsional tertutup adalah kemunduran dalam demokrasi. Airlangga menyebut akan berkomitmen mempertahankan proporsional terbuka warisan masa reformasi.
"Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” ujar Airlangga.
Satu-satunya parpol yang mendukung sistem proporsional tertutup adalah PDI-P perjuangan. Salah satu alasannya adalah karena ongkos politik yang mahal. Seperti yang diketahui, dalam proporsional terbuka setiap calon akan berkampanye untuk mempromosikan diri.