Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Apa yang Salah dengan Baju Batik Ferdy Sambo?

18 Oktober 2022   16:58 Diperbarui: 18 Oktober 2022   17:11 807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. | Sumber: kompas.com

Ferdy Sambo resmi menjalani sidang perdananya pada Senin, 17 Oktober 2022 lalu di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Bukannya fokus dengan surat dakwaan, netizen malah menyorot baju batik yang dikenakan Ferdy Sambo.

Netizen Indonesia memang tidak pernah habis bahan gunjingan di dunia maya. Untuk kasus Sambo, mungkin bagi yang ingin atau belajar hukum akan menyorot isi dakwaan Ferdy Sambo.

Tapi, netizen justru menyorot hal lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan persidangan itu sendiri, yakni baju batik yang dikenakan Ferdy Sambo.

Tidak sedikit yang bersikap nyinyir pada Sambo yang tetap tampil kece saat sidang. Ada juga yang menyebut jika Ferdy Sambo seperti ingin pergi ke kondangan.

Nah Ferdy Sambo memang beda dari yang lain. Ia tampil kece dengan memakai batik lengan panjang. Beda halnya dengan Putri Candrawathi, Bharada E, Kuwat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang memakai baju hitam putih.

Hal itu seolah-olah Ferdy Sambo seperti diperlakukan istimewa karena batik. Warganet banyak yang menginginkan agar Sambo memakai baju hitam putih hingga mengenakan rompi tahanan.

Bagi saya hal ini lucu, perkara baju pun dibicarakan. Lalu bagaimana aturan sebenarnya? Coba Anda buka Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Di dalam KUHAP tidak diatur secara tegas mengenai baju yang harus dikenakan oleh terdakwa harus seperti apa. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 230 ayat 2 sebagai berikut:

"Dalam ruang sidang, hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera mengenakan pakaian sidang dan atribut masing-masing."

Lalu bagaimana ketentuan atribut itu? Untuk mencari jawabannya kita harus membuka Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.

Akan tetapi, di dalam PP tersebut atribut pakaian yang diatur hanya mencakup hakim, penuntut umu, penasehat hukum, dan panitera. 

Di dalam Pasal 4 PP di atas, bagi hakim, penuntut umum, dan penasehat hukum memakai toga. Biasanya toga hakim berbeda dengan toga penuntut umum dan penasehat hukum.

Toga penuntut umun dan penasehat hukum berwarna hitam. Perbedaannya dengan hakim adalah warna bef dan simare. 

Misalnya untuk pengadilan agama bef dan simare hakim berwarna hijau. Untuk pengadilan negeri berwarna merah. Kemudian untuk lingkup PTUN berwarna biru. 

Lalu masih mengacu pada PP di atas untuk panitera sendiri memakai jas hitam, kemeja putih, dan dasi. Bagaimana dengan terdakwa? Sayangnya tidak ada ketentuan pakaian untuk terdakwa di dalam aturan turunan KUHAP itu.

Jadi perihal pakaian untuk terdakwa bebas tergantung terdakwa asalkan sopan dan tidak melanggar norma kesusilaan. Jadi, entah itu memakai batik, baju hitam putih, atau kemeja bebas tidak masalah asal sopan.

Atribut hitam putih yang selama ini dipakai oleh terdakwa dimaksudkan untuk menjadi pembeda antara terdakwa dengan pengunjung sidang. Jadi, sebenarnya baju batik yang dipakai oleh Sambo tak menjadi masalah karena tidak melanggar aturan apa pun.

Itu sebabnya saya katakan di awal jika persoalan baju tidak akan berpengaruh pada persidangan. Jadi, mari kita kawal kasus ini dengan bersikap lebih kritis lagi bukan malah menyorot hal yang tidak perlu.

Pesan batik Sambo

Lazimnya seorang terdakwa mendadak agamis ketika persidangan. Akan terapi ada satu alasan mengapa seseorang memakai atribut agama saat bersidang.

Tentu di balik itu ada pesan tersendiri bagi publik. Apalagi baju bisa memengaruhi seseorang atau bisa mengintimidasi. Jadi di balik pakaian ada alasan psikologis yang akan disampaikan.

Apa kesan pertama Anda ketika melihat TNI atau TNI dengan pakaian lengkap? Tentu akan terlintas dalam pikiran kita bahwa mereka adalah sosok yang tegas, gagah, dan berwibawa. Itulah kekuatan dari pakaian.

Begitu juga dengan seseorang yang memakai baju minim, urakan, dan acak-acakan. Mereka akan dipandang sebagai pribadi yang nakal atau bahkan tidak bermoral.

Begitu juga dengan atribut agama yang dinilai suci. Jadi, seseorang yang memakai atribut agama dipandang sebagai orang alim dan baik. Tapi hal itu bertolak belakang dengan terdakwa yang melakukan kejahatan.

Akan tetapi, di balik itu ada pesan tersendiri. Memakai atribut agamis menjadi simbol jika seseorang itu telah menyesal dan kembali ke jalan yang benar. Itulah inti pesannya.

Sama halnya dengan di atas, bisa jadi di balik Sambo memakai batik ada pesan yang ingin disampaikannya. Sambo motif poleng boketan yang dipadu dengan motif bunga beragam ukuran.

Perancang busan Era Soekamto menyebut motif poleng memiliki makna tersendiri. Poleng memiliki arti keseimbangan. Dalam KBBI, poleng sendiri kain dari Bali bercorak kotak-kotak (hitam putih).

Dalam KBBI, kain ini dianggap sebagai penolak bala. Kain poleng juga memiliki makna yang sakral seperti yin dan yang di China yang maknanya memiliki dua sifat saling bertolak belakang dengan warna hitam putih.

Konsep ini mencerminkan keseimbangan kehidupan seperti siang dan malam, kanan dan kiri, kebaikan dan kejahatan.

Bisa jadi, Sambo ingin memberi pesan bahwa manusia itu memiliki dua sifat itu yakni kebaikan dan kejahatan. Mungkin juga Sambo ingin mengatakan bahwa ia telah jatuh ke dalam kesalahan yang mana hal itu menjadi keseimbangan dalam hidup.

Jadi, mungkin itulah pesan yang ingin disampaikan Sambo. Tapi, lebih jauh dari itu perihal pakaian yang dikenakan Sambo tidak ada yang salah dan tidak menyalahi aturan apa pun.

Toh hakim saja membolehkan juga. Jika pakaian Sambo dinilai kurang sopan tentu hakim akan menyuruh Sambo mengganti pakaiannya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun