Tidak sengaja ada satu postingan lewat di beranda twitter. Postingan tersebut berisi foto pusara seseorang. Si pengunggah menyebut jika masih aktif di media sosial, setidaknya berkabar atau membuat satu postingan entah itu di snapgram atau feed.
Hal itu bertujuan untuk memberi kabar apakah si pemilik akun masih eksis atau tidak. Itulah yang terjadi pada teman si pengunggah. Media sosialnya mati. Tidak ada postingan sama sekali. Kematian temannya itu baru diketahui dua tahun setelahnya.
Di era saat ini, media sosial bukan saja menjadi medium untuk interaksi di dunia digital. Lebih dari itu, media sosial adalah entitas manusia moderen di dunia maya saat ini.
Seseorang akan dianggap "eksis" jika memiliki media sosial. Mungkin untuk menggambarkan betapa melekatnya media sosial saat ini adalah "aku bermedia sosial maka aku ada."
Tidak hanya sebagai entitas kita di dunia nyata, lebih dari itu media sosial adalah sarana mengekspresikan seseorang melalui konten yang dibuat. Bahkan menjadi sarana untuk mengkritik pemerintah.
Lantas, bagaimana jika pemilik akun media sosial tersebut meninggal dunia? Apa yang akan terjadi dengan media sosial tersebut?
Mengenang kematian ala medsos
Saat ini, media sosial semakin beragam. Mulai dari khusus mengunggah tweet, video, dan gambar. Akan tetapi, setiap media sosial memiliki cara berbeda untuk mengenang kematian penggunanya.
Facebook saat ini menjadi salah satu media sosial dengan pengguna terbanyak. Setidaknya ada 2 milyar lebih pengguna media besutan Mark Zuckerberg itu.Â
Pada tahun 2012 lalu, sekitar 30 juta pengguna facebook di seluruh dunia meninggal dunia. Pada tahun tersebut, setidaknya setiap hari ada 8.000 pengguna yang meninggal dunia.
Akun tersebut berubah menjadi akun kenangan atau memorialized account. Facebook kemudian menonaktifkan saran pertemanan dan ulang tahun. Jika sudah dijadikan akun kenangan, maka akan tercantum kata "mengenang" di profil akun tersebut.
Menjadikan akun kenangan tentu akan memberi rasa keamanan. Khususnya agar akun tersebut tidak disalahgunakan karena facebook akan menutup akses login pada akun tersebut.
Selain itu menjadikan akun kenangan, facebook juga memiliki cara lain jika penggunanya meninggal dunia yakni dengan cara mewariskan pada kerabat.
Untuk bisa mewariskan akun, sebelum meninggal dunia pengguna harus mengisi kontak pewaris. Kemudian facebook akan memberi akses login pada pewaris.
Nantinya pewaris akan mengelola akun tersebut. Apakah pewaris akan tetap memakai akun tersebut atau menghapusnya. Jika masih dipakai, maka disamping akun itu akan ada tulisan mengenang.
Tentunya untuk bisa menjadi akun kenangan atau pewaris mendapatkan akses login, facebook harus menerima laporan lebih dulu jika penggunanya meninggal disertai bukti otentik seperti surat kematian.
Dengan adanya fitur kenangan, maka publik menjadi tahu jika pengguna tersebut telah meninggal dunia.
Sementara itu, twitter lain lagi. Media sosial berlogo burung itu tidak memiliki fitur kenangan seperti facebook. Jika ada penggunanya yang meninggal, maka twitter akan menonaktifkan akun tersebut.
Tapi untuk bisa seperti itu pihak twitter harus mengetahui dengan jalan pengaduan dari rekan atau kerabat almarhum.
Lalu bagaimana dengan instagram? Seperti yang kita ketahui, instagram masih satu bagian dari Meta yang artinya akan sama dengan facebook. Jadi, sama dengan facebook akun instagram yang ditinggal pemiliknya akan menjadi akun kenangan.
Akun pribadi
Nah, selain akun media sosial yang bersifat publik. Tentu kita memiliki akun yang sifatnya lebih privat seperti gmail, google drive, hingga dropbox.
Sama seperti facebook, pihak google juga akan mewariskan akun tersebut pada pihak keluarga. Tentu dengan beberapa syarat yang telah ditentukan oleh pihak google.
Sementara i-Tunes lain lagi, jika pengguna telah meninggal maka tidak bisa diwariskan. Artinya pihak perusahaan lebih menjaga privasi konsumen dengan jalan apa yang telah dibeli hanya boleh dikonsumsi oleh konsumen saja.
Jadi seperti itulah yang akan terjadi dengan akun media sosial jika pengguna meninggal dunia. Beberapa media sosial tentu memiliki kebijakan tersendiri.
Tapi secara garis besar hanya ada dua opsi jika pemilik akun media sosial meninggal. Yakni diwariskan layaknya facebook dan google dan kedua adalah menonaktifkan akun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H