Tentu meski sama-sama telah diusung, maka ada perbedaan dampak politik antara Anies dan Ganjar. Terutama untuk memuluskan ke tahap final yakni pilpres 2024.
Dalam Undang-Undang Pemilu, untuk bisa mencalonkan capres harus memenuhi ambang batas presiden yakni jumlah kursi di parlemen 20 persen dan suara sah nasional sebanyak 25 persen.
NasDem sebagai partai parlemen jelas memiliki modal kuat untuk mencalonkan Anies di pilpres 2024. Meski begitu, NasDem tidak bisa mengusung Anies sendirian karena jumlah kursi di parlemen sebanyak  9,05 persen.
Tapi NasDem masih bisa membuka koalisi dengan partai lain. Sejauh ini, PKS dan Demokrat disebut-sebut akan bergabung. Dengan begitu, maka peluang Anies untuk nyapres terbuka lebar.
Sementara Ganjar yang diusung PSI tak memiliki dampak langsung seperti Anies. PSI adalah partai non-parlemen sehingga ia sebenarnya tidak bisa mengusung capres karena terganjal regulasi.
Dengan kata lain, apa yang dilakukan oleh PSI tidak memiliki dampak politik langsung utamanya memuluskan Ganjar untuk nyapres.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI