Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi di Tengah Maraknya Kasus Kebocoran Data

13 September 2022   11:40 Diperbarui: 14 September 2022   19:29 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasus kebocoran data yang terjadi akhir-akhir ini harus disikapi serius oleh pemerintah bahwa dunia siber kita lemah. | Sumber: Shutterstock via kompas.com

Peretas bernama Bjorka beberapa waktu lalu menjadi buah bibir di internet. Ia diduga adalah otak di balik kebocoran data yang terjadi di Indonesia.

Bjorka mengklaim telah membobol data 1,3 miliar SIM card prabayar. Selain itu, ia juga berhasil membobol data lain seperti data pemilih KPU, PLN, dan pengguna Indidhome.

Di tengah kasus kebocoran data yang terjadi, di Senayan justru terjadi perdebatan cukup hebat antara Komisi I DPR bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dalam rapat dengar yang diadakan oleh DPR, Kominfo mengaku kebocoran data itu bukan tugasnya. Melainkan Kominfo melempar tanggung jawab tersebut pada Badan Siber dan Sandi Negara.

Kominfo memang menjadi instansi yang cukup ramai dibicarakan akhir-akhir ini. Terutama setelah kasus kebocoran data menyeruak ke publik.

Namun ketika publik berharap Kominfo melakukan tindakan nyata, Kominfo justru melempar tanggung jawab tersebut dan membuat himbauan yang tidak perlu.

Misalnya meminta masyarakat untuk setiap hari mengganti password guna menghindari kebocoran data. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga NIK agar aman.

Persoalannya adalah data seperti NIK sudah dikelola oleh Kominfo terutama saat registrasi kartu prabayar. Sepatutnya Kominfo yang harus menjaga NIK masyarakat tetap aman.

Di sisi lain, dengan adanya kasus kebocoran data perlahan-lahan orang mulai mengerti jika data pribadi adalah hal yang berharga. Selain itu, data pribadi juga memiliki nilai ekonomis tinggi.

Di luar itu, banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi saat ini menjadi pukulan bagi pemerintah bahwa dunia siber kita lemah. Untuk itu, di tengah kasus kebocoran data saat ini pemerintah dan DPR harus segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun