Lebih jauh lagi, pada 2021 lalu data BPJS Kesehatan juga bocor. Hal ini fantastis karena jumlah data yang bocor mencakup satu Indonesia, bahkan mungkin data saya dan pembaca ada di dalamnya.
Masih banyak kasus keboran data pribadi yang terjadi di Indonesia dan tentu tidak mungkin dibahas satu-satu di sini. Dari kasus di atas, dunia digital kita jelas tidak aman.
Indonesia harus diakui tengah diserang dari sisi dunia siber. Untuk itu, pemerintah dalam hal ini harus bertanggung jawab. Apalagi dalam beberapa kasus di atas data yang bocor berasal dari data yang pemerintah kelola.
Misalnya terkait data pelamar kerja Pertamina, BPJS, hingga pelanggan PLN. Tentu kebocoran data itu menurut saya tanggung jawab pengelola data.
Selain itu, kejahatan siber yang sulit mencari locus delicti memang benar-benar ada. Bisa saja orang yang berada di luar negeri sana dengan gampangnya membobol data kita.
Pun begitu dengan Bjorka, kita tidak tahu identitas aslinya siapa. Mungkin saja orang luar sana atau mungkin orang Indonesia sendiri. Satu hal yang pasti, keamanan dunia siber kita masih lemah.
Untuk itu, bagi saya ada dua hal yang harus segera dilakukan oleh pemeritah. Hal pertama jelas penguatan dunia siber kita agar tidak mudah dibobol.
Saya yang awam IT menekankan agar keamanan dunia digital kita diperkuat. Tentu pemerintah harus melibatkan ahli-ahli IT untuk mengembangkan agar dunia siber kita aman.
Langkah kedua adalah dari sisi regulasi. Selama ini terkait kejahatan siber masih mengacu pada UU ITE yang salahnya telah belok arah menjadi alat pembungkam suara.
Untuk itu, pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Adanya RUU PDP tentu bisa memberikan keamanan lebih karena telah dijamin oleh undang-undang.
Jika kita melihat kasus kebocoran data, maka hal itu bisa terjadi dari dua kemungkinan. Pertama karena dunia siber kita lemah, maka solusinya harus diperkuat.