Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harga BBM Bersubsidi dan Non-Subsidi Resmi Naik, Ini Rincian Harganya

3 September 2022   14:13 Diperbarui: 3 September 2022   14:21 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi per tanggal 3 September 2022. | Sumber: kompas.com

Gonjang-ganjing kenaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar sudah terdengar ketika Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan hal tersebut.

Desas-desus kenaikan tersebut akan dimulai tanggal 1 September 2022. Di daerah saya, sejumlah SPBU penuh karena takut harga BBM naik.

Nyatanya, pada tanggal 1 September 2022 harga bahan bakar non-subsidi seperti pertamax turbo, dexlite, dan pertamina dex justru turun.

Kini, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Pertalite naik menjadi Rp. 10.000 per liter dari sebelumnya Rp. 7.650. Kemudian harga solar juga menjadi Rp. 6.800 dari sebelumnya Rp. 5.150.

Selain BBM bersubsidi, BBM non-subsidi jenis pertamax juga naik. Saat ini, pertamax naik menjadi Rp. 14.500 dari sebelumnya Rp. 12.500.

Dalam konferensi tersebut, Jokowi mengatakan ada beberapa alasan mengapa harga BBM bersubsidi dan non-subsidi mengalami kenaikkan.

Pertama, harga minyak dunia yang mengalami kenaikkan. Terutama akibat dari perang Rusia-Ukraina. Selain berdampak pada sektor energi, perang tersebut juga berdampak pada sektor pangan.

Kedua karena APBN membengkak 3 kali lipat. Seperti yang kita ketahui, harga minyak dunia mengalami kenaikkan yang cukup signifikan. Untuk mencegah inflasi, maka pemerintah mengucurkan subsidi di bidang energi.

Pemerintah sebelumnya mengucurkan dana sebesar Rp. 152,5 triliun yang kemudian membengkak menjadi Rp. 502,4 triliun. Tentu jika terus disubsidi akan terus meningkat.

Ketiga, Pak Jokowi juga mengatakan hampir 70 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh orang-orang mampu yang memiliki kendaraan pribadi. 

Tentu akan ada efek domino jika harga BBM naik yakni inflasi. Inflasi tidak bisa dihindari jika harga BBM naik. Untuk menekan hal tersebut, pemerintah kemudian mengalihkan subsidi ke dalam beberapa bantuan sosial.

Pemerintah telah menggelontorkan dana sekita Rp. 24, 17 triliun. Nantinya akan ada tiga jenis bantuan sosial yang meliputi BLT sebesar Rp. 150 ribu yang akan diberikan kepada 20,65 juta penerima hingga empat bulan ke depan.

Bantuan kedua adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600.000 yang akan diberikan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp. 3,5 juta dengan total anggaran Rp. 9,6 triliun.

Bantuan ketiga adalah subsidi transportasi. Presiden Joko Widodo meminta kepada pemerintah daerah untuk menganggar sebesar 2 persen untuk dialihkan ke transfortasi umum seperti ojek online, nelayan, dan lain-lain.

Tentu dengan upaya tersebut pemerintah berharap agar daya beli masyarakat tetap kuat sehingga inflasi tetap bisa ditekan. 

Referensi: 1, 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun