Setelah hampir satu bulan kasus Brigadir J bergulir, DPR akhirnya buka suara. Tapi, banyak kalangan menyebut jika Komisi III lambat dalam melihat masalah ini.
Puncaknya adalah DPR justru sangsi dengan peran Kompolnas yang dinilai gagal dalam kasus ini. Lantas, apakah DPR akan mengambil sikap yakni membentuk pansus?
Hal itu bisa saja dilakukan DPR jika merasa Kompolnas gagal dalam kasus Brigadir J. Pembentukan pansus bukan hal pertama. Dalam sejarahnya, DPR pernah mebentuk pansus Bank Century.
Pembentukan pansus kasus Brigadir J bisa saja dilakukan jika DPR ingin benar-benar terlibat dalam menyelesaikan masalah ini. Namun, satu pertanyaan kembali muncul. Mengapa DPR diam dalam kasus ini?
Apakah DPR sudah benar dengan tindaknnya yang mengaku bekerja dalam senyap atau tutup mata dan telinga? Kasus lain seperti binomo bahkan menjadi pembahasan tersendiri di DPR.
Akan tetapi, kasus ini yang membawa nama baik institusi penegak hukum yakni Polri justru diam. Jangan salahkan masyarakat menduga hal yang tidak-tidak jika anggota dewannya hanya diam saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H