Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Hak Imunitas DPR: Benarkah Anggota Dewan Kebal Hukum?

7 Februari 2022   09:51 Diperbarui: 7 Februari 2022   19:01 1033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasus Arteria Dahlan terkait polemik Bahasa Sunda dihentikan penyidik dan tidak bisa diajukan ke pengadilan. | Sumber: Humas DPR via KOMPAS.com

Akan tetapi, hal itu tidak mutlak karena harus dijalankan dengan itikad baik. Untuk itu, dalam beberapa profesi sangat perlu adanya kode etik. Begitu juga dengan anggota dewan. 

Sebagai anggota dewan, seharusnya Arteria paham bahwa bahasa daerah adalah bagian dari kekayaan budaya nasional. Hal itu dengan tegas diatur dalam Pasal 32 ayat 2 UUD 1945.

Apalagi, saat ini bahasa daerah terancam punah karena generasi muda kita abai. Belum lagi, banyak orang tua yang sengaja mengenalkan bahasa asing pada anaknya. 

Bukan berarti hal itu tidak penting, akan tetapi lestarinya bahasa daerah dimulai dari keluarga. Jika tidak begitu, bahasa daerah bisa punah dan kita kehilangan aset kebudayaan nasional. 

Memang betul, sebagai seorang pejabat dalam melaksanakan rapat harus memakai bahasa Indonesia. Akan tetapi, tidak masalah jika diselingi bahasa daerah sebagai kearifan lokal. 

Selain itu, dalam forum resmi pun sering kita mendengar istilah asing. Jadi, Arteria terlalu berlebihan dalam menanggapi ini. Untuk itu, sebagai anggota dewan harus menunjukkan etika politik yang baik. 

Sanksi

Meskipun secara hukum Arteria tidak bisa dituntut, sebagai negara demokrasi tentu ada mekanisme lain yang bisa ditempuh oleh masyarakat. Apalagi, pernyataan itu dinilai menyinggung SARA. 

Untuk itu, masyarakat bisa membawa masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nantinya, MKD akan memutuskan apakah pernyataan itu telah melanggar kode etik atau tidak. 

Selain itu, partai politik tempat Arteria bernaung juga harus memberi sanksi yang tegas pada kadernya. Agar ke depannya, dalam menjalankan tugasnya senantiasa memerhatikan etika dalam berpolitik. 

Selain itu, seorang anggota dewan harus memiliki etika politik pancasila. Etika ini sangat menghargai nilai-nilai, persatuan dan perbedaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. 

Etika politik demikian penting untuk diimplementasikan dengan baik untuk menjaga stabilitas negara. Kita memiliki sejarah kelam, khususnya yang berhubungan dengan SARA. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun