RUU PKS saat ini masuk dalam prolegnas prioritas tahun ini. Semoga saja pembahasannya lancar sampai disahkan menjadi undang-undang. Harapannya undang-undang ini tidak ditarik kembali seperti tahun sebelumnya.Â
Selain itu, kita sebagai masyarakat secara luas sebaiknya meninggalkan budaya patriarki tersebut. Jika melihat ulasan di atas, cukup beralasan menganggap kuntilanak sebagai simbol perlawanan terhadap kaum patriarki.
Hal itu karena selama ini masyarakat kita memang seperti itu. Tetapi, itu hanyalah sebatas simbol saja. Toh ngeri juga kan jika ada kuntilanak betulan datang meneror warga. Meskipun simbol feminisme, tetap seram juga untuk dilihat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H