Coba Anda perhatikan Kartu Keluarga. Kemudian lihat di kolom pekerjaan untuk ibu atau istri Anda. Apa yang tercantum di kolom pekerjaan tersebut? Mengurus rumah tangga atau bukan?
Biasanya kolom pekerjaan untuk seorang istri di Kartu Keluarga yang paling lumrah adalah mengurus rumah tangga. Hal itu membuat saya berpikir, apakah menjadi ibu rumah tangga itu merupakan suatu profesi atau kewajiban seorang istri?
Saya mempunyai pandangan tersendiri terkait hal ini. Pertama mari kita lihat dari sisi hukum keluarga. Pada dasarnya, perkawinan adalah untuk membentuk rumah tangga yang bahagia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sebagai suatu hubungan hukum, perkawinan tentunya akan menimbulkan hak dan kewajiban. Hak dan kwewajiban suami istri dengan tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada Pasal 30 sampai dengan Pasal 34.
Di dalam uraian pasal tersebut mengatur dengan tegas kedudukan suami dan istri. Kedudukan suami dalam rumah tangga adalah kepala keluarga dan istri berkedudukan sebagai ibu rumah tangga.
Undang-undang perkawinan juga menjelaskan bahwa hak dan kedudukan istri seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam pergaulannya di masyarakat. Lantas apa yang menjadi hak suami dan apa yang menjadi hak seorang istri?
Hak suami menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang istri. Begitu juga dengan hak seorang istri menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang suami.
Pada zaman dahulu, tugas seorang lelaki adalah berburu sedangkan seorang perempuan mengolah hasil buruan tadi. Begitu juga di zaman sekarang, kewajiban seorang suami adalah berburu.
Berburu dalam arti lain, yaitu bekerja. Bekerja untuk memenuhi segala kebutuhan dalam rumah tangga. Jika si suami sudah melakukan kewajibannya yaitu berburu. Kini tinggal istri yang melakukan kewajibannya.
Kewajiban seorang istri adalah mengurus urusan rumah tangga dengan sebaik-sebaiknya. Hal itu dijelaskan dengan gamang dalam Pasal 34 UU Perkawinan.
Bahkan di dalam pasal tersebut, seorang istri maupun suami dapat mengajukan gugatan ke pengadilan jika masing-masing dari keduanya melalaikan kewaibannya.
Jadi, jika dilihat dari sisi hukum keluarga, mengurus rumah tangga bukanlah profesi atau pekerjaan melainkan kewajiban seorang istri.
Akan tetapi, pekerjaan rumah tangga begitu kompleks. Mengurus rumah tangga tidak semudah yang dibayangkan bahkan oleh seorang perempuan muda sekalipun.
Terkadang, ada juga seorang ibu yang begitu sibuk sehingga tidak bisa mengurus sebagian urusan rumah tangga. Jika dilihat dari sisi ini, maka mengurus rumah tangga merupakan profesi. Istilah Asisten Rumah Tangga (ART) muncul untuk menamai profesi ini.
Mengurus rumah tangga memang hal yang kompleks, lingkup pekerjaannya sendiri begitu banyak. Mulai dari mencuci, memasak, membersihkan rumah, mengasuh anak, belanja dan masih banyak lagi.
Tidak heran, di beberapa kota yang memang seorang istri kini sudah ikut “berburu” dengan suami sering mempekerjakan ART untuk membantu sebagian kewajibannya. Mengurus rumah tangga adalah pekerjaan paling berat.
Bahkan beban kerja mengurus rumah tangga jauh lebih berat dari pekerjaan umumnya. Saya lihat sendiri dari ibu saya. Dari pagi buta sampai malam ibu saya terus bekerja mengurus rumah tangga.
Tidak ada kata libur dalam mengurus rumah tangga, entah itu tanggal merah, hari besar atau bukan, mengurus rumah tangga tetap jalan tanpa henti.
Dikutip dari kompas.com, menurut riset, ibu rumah tangga memerlukan waktu sekitar 98 jam kerja dalam seminggu. Itu artinya dua kali lipat dari pekerjaan pada umumnya yang bekerja sekitar 48 jam perminggu.
Hasil survei menyebutkan, 2000 ibu rumah tangga di Amerika yang memiliki anak dari usia 5 sampai 12 tahun mereka harus sudah mulai bekerja pada pulu 6 pagi hingga 8 malam.
Jadi, jika ibu rumah tangga merupakan suatu profesi, berapa gaji yang harus dibayar untuk melakukan pekerjaan selama itu?
Begitu juga dengan ART, coba Anda bayangkan berapa gaji yang layak bagi mereka jika bekerja dalam rentan waktu yang seperti itu. Seharusnya, para ART yang bertugas mengurus rumah tangga diberi gaji dan waktu kerja yang layak.
Baca juga: May Day dan Hak Pekerja Rumah Tangga yang Terpinggirkan
Toh tidak semua orang bisa melakukan hal ini. Ibu saya sering bercerita pengalamannya pertama kali mengurus urusan rumah tangga. Mulai dari memasak yang terlalu asin, mencuci baju putih justru malah kuning, bahkan menyetrika baju sampai bolong.
Itu artinya, untuk mengurus rumah tangga memang tidak mudah. Apalagi untuk calon ibu-ibu muda yang memang terlalu dimanjakan dengan kemewahan.
Hormat yang begitu besar bagi para ibu rumah tangga di seluruh dunia, pekerjaan yang tanpa henti dari pagi sampai malam. Ibu rumah tangga bagi saya hebat. Jika urusan rumah tangga diserahkan pada suami pasti akan kalang kabut.
Sebaliknya, saya juga menaruh hormat kepada siapa saja yang bekerja sebagai ART. Anda semua adalah penyelamat dalam jalannya rumah tangga orang lain.
Kehadiran ART memang bisa meringakan sebagian tugas ibu rumah tangga. Untuk itu, jangan anggap sepele profesi ini, toh jika ART anda pergi repot juga kan.
Jadi dari uraian di atas, menurut saya ibu rumah tangga adalah sebuah kewajiban seorang istri. Tetapi, jika sebagian tugas itu diberikan kepada orang lain, maka akan menjadi profesi yaitu Asisten Rumah Tangga.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI