Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Film Artikel Utama

Socratic Method, Metode Belajar dalam Drama Korea Law School

15 Mei 2021   09:07 Diperbarui: 15 Mei 2021   23:18 3212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelumnya saya telah membuat ulasan mengenai drama korea Law School, drama ini memang seru untuk ditonton. Apalagi dalam drama ini disajikan teori hukum, sesuatu yang saya nikmati selain alur ceritanya. 

Baca juga: Kesan Pertama Anak Hukum Nonton Drama Korea Law School

Di dalam ulasan tersebut, saya sempat menyinggung mengenai metode belajar para mahasiswa dalam mempelajari ilmu hukum. Metode belajar yang efektif untuk memahami teori hukum secara menyeluruh. 

Sang dosen yang merupakan mantan jaksa tersebut mengajarkan hukum pidana langsung dengan analisa kasus. Setiap mahasiswa diwajibkan untuk mengamati setiap kasus yang terjadi di Korea. 

Kasus-kasus tersebut nantinya akan menjadi bahan diskusi. Kasus yang dibahas adalah kasus yang sudah diputus oleh pengadilan. Mengapa memilih kasus yang sudah divonis? 

Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa memahami hukum yang seharusnya (das sollen) dan hukum yang senyatanya (das sein). Antara hukum yang tertera dalam undang-undang dan penerapannya di lapangan, sering terjadi penyimpangan. 

Misalnya, dalam undang-undang KPK, melakukan tindak pidana korupsi saat bencana seharusnya dihukum mati. Akan tetapi, di lapangan (senyatanya) hanya dihukum penjara. 

Kesenjangan seperti itu akan terus ada. Dari situlah kita bisa menganalisa mengapa kesenjangan terjadi, faktor apa saja yang menyebabkan kesenjangan hukum. Nah di dalam drama tersebut sudah dijelaskan bagaimana kesenjangan itu terjadi. 

Di awal episode sang dosen sudah mengajak mahasiswanya berdialog. Contohnya dalam kasus asusila yang di pengadilan tingkat satu dan dua pelaku bersalah. Akan tetapi di Mahkamah Agung dinyatakan bebas. 

Metode diskusi tersebut efektif untuk memahami lebih dalam teori hukum. Bukan hanya dalam buku, akan tetapi dalam praktik. Metode belajar yang mengedepankan dialog sudah ada sejak dahulu. 

Bahkan sebelum abad masehi. Orang yang memperkenalkan teori dialog dalam belajar adalah Socrates. Socrates merupakan filsuf yang memfokuskan filsafatnya pada perilaku manusia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun