Kita Masih sangat jauh dengan mereka, kita masih saja sibuk dengan urusan seragam sekolah. Urusan seragam sekolah sekalipun mesti menteri dan pemerintah daerah yang turun tangan.
Seharusnya permasalahan seperti itu sudah selesai, kita harus melaju kepada permasalahan lain untuk menjawab tuntutan zaman. Permasalahan yang bisa menjawab tantangan global, terutama di era industri dan digital.Â
Pemikiran dan budaya kolot tersebut bukan menjadi persoalan di bidang pendidkan masa kini, masalah itu seharusnya sudah selesai sejak dahulu.Â
Jadi tugas menteri bukan mengurusi soal seragam sekolah, hal-hal yang menjadi urusan seperti itu tidak etis jika menteri turun tangan langsung. Hadirnya pendidikan justru menyelesaikan itu semua bahkan intoleransi sekalipun.Â
Kita masih saja disibukan dengan persoalan mengucapkan selamat kepada perayaan umat agama lain. Kita masih saja sibuk dengan halal atau haram, lebih jauh kafir non kafir. Bahkan tidak sedikit masyarakat kita masih percaya hal berbau tahayul. Ini bukan sesuatu yang spiritual, itu satu hal lain.
Contoh nyata adalah kasus babi ngepet kemarin, bagaimana bisa masyarakat yang notabene hidup di perkotaan percaya dengan sesuatu yang di luar ilmiah. Dan belakangan diketahui hal itu adalah rekaan semata.
Bagaimana bisa budaya riset atau budaya ilimiah itu bisa timbul jika kita masih berkutat dengan permasalahan yang seharusnya sudah tuntas sejak dahulu. Untuk menciptakan masyarakat ilmiah tentunya harus dibekali SDM yang unggul dan SDM uggul didapat dari sistem pendidikan yang mumpuni.
Nasib riset di bawah Kemendikbudristek
Beberapa hari lalu, pemerintah merombak kabinetnya. Perombakan kecil ini lantaran adanya perubahan nomenklatur di tubuh kementerian. Pemerintah sudah secara resmi membentuk kementerian baru yaitu Kementerian Investasi.
Oleh karena adanya kementerian baru tersebut melebihi batas maksimal jumlah kementerian yang ditetapkan oleh undang-undang. Maka untuk menyiasatinya adalah mengorbankan satu kementerian dan meleburnya dengan kementerian lain.
Kementerian yang dilebur tersebut adalah Kementerian Riset dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan memang tidak bisa dipisahkan dengan riset, karena pendidikan tanpa riset seperti pohon yang tidak berbuah.
Riset selama ini ada di tingkat perguruan tinggi, perguruan tinggi sendiri berada di bawah Kemendikbud. Akan tetapi, karena terlalu banyak persoalan yang harus dibenahi oleh kemendikbud, pendidikan tinggi dilebur pada Kemenristek.Â