Beberapa pekan lagi umat islam akan bertemu dengan bulan suci Ramadhan, bulan tersebut sangat dinanti-natikan oleh umat islam guna mendulang pahala sebanyak mungkin. Keriuhan akan datangnya bulan suci Ramadhan sudah terasa saat ini.Â
Menjelang bulan suci Ramadhan tiba, biasanya lebih dahulu bahan pokok mengalami kenaikan, saya juga tidak tahu mengapa setiap bulan Ramadhan tiba bahan pokok malah naik, mohon maklum saya bukan ahli ekonomi.Â
Setahun yang lalu, bulan puasa berbeda suasananya karena kondisi pandemi. Sekarang kita akan menuju bulan yang yang suci itu dengan kondisi yang sama, yaitu masih pandemi.Â
Beberapa kebijakan dibuat oleh pemerintah, salah satunya terkait kebijakan mudik, jika sebelum pandemi pemerintah selalu menyediakan mudik gratis, kini sebaliknya, pemerintah justru melarang kegiatan mudik tersebut.Â
Alasannya jelas untuk menekan laju penyebaran virus covid-19 yang menjemukan ini. Â Selain mudik, pemerintah juga menyunat waktu cuti, libur panjang hari-hari besar kini waktunya disunat oleh pemerintah dengan alasan covid-19.
Lebaran dan mudik memang sudah menjadi budaya. Lebaran tanpa mudik seperti opor ayam tanpa kupat, seperti sayur tanpa garam. Kurang lengkap rasanya.Â
Mudik menjadi ajang melepas kangen dengan keluarga, mahasiswa yang merantau dari kampung halaman tentunya akan menantikan momen ini, bosan rasanya jika harus makan sahur dengan mie instan, mudik sebelum lebaran menjadi ajang perbaikan gizi.Â
Pun begitu dengan para pekerja yang jauh dari kampung halaman, mudik menjadi ajang untuk berbagi "berkah" dengan saudara sekandung. Â
Pemerintah sebelumnya melalui Kemenhub tidak akan melarang kegiatan mudik, meskipun dalam kondisi covid-19.
"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021). Dikutip dari detik.com
Tetapi, sayangnya hal itu pupus. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy  resmi melarang kegiatan mudik lebaran 2021.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat." via kompas.com
Larangan mudik ini mulai berlaku pada tanggal 6-17 Mei 2021. Larangan ini tidak berlaku jika dalam keadaan mendesak. Sebenarnya pada tahun 2020 lalu kebijakan ini sama diberlakukan.Â
Mau tidak mau, Kemenhub harus tunduk pada aturan tersebut. Jangan sampai saling bertentangan yang membuat masyarakat bingung. Tentunya jika mudik diperbolehkan, akan menjadi perdebatan sendiri di kalangan ahli kesehatan. Menjadi pejabat di tengah pandemi memang menjemukan sekali.Â
Tetapi, ada satu yang mengingatkan saya waktu itu, yaitu tentang pulang kampung. Pada saat itu Presiden Joko Widodo berujar mudik dan pulang kampung itu berbeda. Yah saya tidak tahu apakah benar beda atau tidak. Saya bukam ahli bahasa.Â
Yang jelas menurut saya, mudik itu lekat dengan lebaran, seperti tradisi. Sedangkan pulang kampung bisa dilakukan suatu saat, kapan pun. Tetapi, dua-duanya memiliki kesamaan, ya perpindahan orang.Â
Orang yang tadinya di kota A kemudian berpindah ke kota B. Dengan kata lain, kebijakan ini berujuan untuk mengendalikan mobilisasi massa.Â
Baik dalam waktu libur panjang, cuti bersama, biasanya tempat wisata dipenuhi oleh wisatawan, hal tersebut tentunya akan terjadi perpindahan massa yang signifikan. Mengingat dalam keadaan covid-19 ini perkumpulan semacam itu harus dikendalikan.Â
Nah sebelumnya saya sudah beropini terkait perpindahan massa ini, Pak Jokowi waktu kecewa dengan hasil kebijakan PPKM, karena mobilisasi tidak bisa ditekan. Yah menurut saya yang harus diganti kebijakan PSBB nya menjadi Karantina Wilayah, yang sudah jelas mengatur tentang mobilisasi massa.Â
Nah sama halnya dengan mudik ini, pemerintah harus mempersiapkan dari sisi regulasi dan teknis jika ingin membatasi pergerakan massa. Jangan sampai statmen yang sama dari Pak Jokowi erulang kembali.Â
Nah, jadi sebelum mudik dilarang, mending pulang kampung dari sekarang. Mungpung istilahnya berbeda. Bagi penulis, kebijakan ini tak ngefek.Â
Baik dilarang atau tidak, ya mudik penulis dekat-dekat saja, paling berkunjung ke rimah sanak saudara yang masih satu kecamatan, apalagi rumah nenek yang jaraknya dekat sekali, cuma lima menit ditempuh jalan kaki.Â
Yang jelas, saya sudah jenuh dengan covid-19 ini, semoga covid-19 bisa hilang di muka bumi yang fana ini.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI