Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Bagaimana dengan Pulang Kampung?

26 Maret 2021   17:36 Diperbarui: 26 Maret 2021   17:54 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pekan lagi umat islam akan bertemu dengan bulan suci Ramadhan, bulan tersebut sangat dinanti-natikan oleh umat islam guna mendulang pahala sebanyak mungkin. Keriuhan akan datangnya bulan suci Ramadhan sudah terasa saat ini. 

Menjelang bulan suci Ramadhan tiba, biasanya lebih dahulu bahan pokok mengalami kenaikan, saya juga tidak tahu mengapa setiap bulan Ramadhan tiba bahan pokok malah naik, mohon maklum saya bukan ahli ekonomi. 

Setahun yang lalu, bulan puasa berbeda suasananya karena kondisi pandemi. Sekarang kita akan menuju bulan yang yang suci itu dengan kondisi yang sama, yaitu masih pandemi. 

Beberapa kebijakan dibuat oleh pemerintah, salah satunya terkait kebijakan mudik, jika sebelum pandemi pemerintah selalu menyediakan mudik gratis, kini sebaliknya, pemerintah justru melarang kegiatan mudik tersebut. 

Alasannya jelas untuk menekan laju penyebaran virus covid-19 yang menjemukan ini.  Selain mudik, pemerintah juga menyunat waktu cuti, libur panjang hari-hari besar kini waktunya disunat oleh pemerintah dengan alasan covid-19.

Lebaran dan mudik memang sudah menjadi budaya. Lebaran tanpa mudik seperti opor ayam tanpa kupat, seperti sayur tanpa garam. Kurang lengkap rasanya. 

Mudik menjadi ajang melepas kangen dengan keluarga, mahasiswa yang merantau dari kampung halaman tentunya akan menantikan momen ini, bosan rasanya jika harus makan sahur dengan mie instan, mudik sebelum lebaran menjadi ajang perbaikan gizi. 

Pun begitu dengan para pekerja yang jauh dari kampung halaman, mudik menjadi ajang untuk berbagi "berkah" dengan saudara sekandung.  

Pemerintah sebelumnya melalui Kemenhub tidak akan melarang kegiatan mudik, meskipun dalam kondisi covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak berpergian," ujar Budi Karya dalam rapat kerja dengan komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021). Dikutip dari detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun