Mohon tunggu...
Dani Ramdani
Dani Ramdani Mohon Tunggu... Lainnya - Ordinary people

Homo sapiens. Nulis yang receh-receh. Surel : daniramdani126@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kala Bermimpi Terancam Bui

23 Desember 2020   21:36 Diperbarui: 23 Desember 2020   22:06 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Haikal Hassan memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi soal mimpi bertemu Rasul. (Yogi Emes/detik.com)

Setiap undang-undang mempunyai politik hukum tersendiri, mempunyai tujuan yang jelas. Lahirnya Undang-Undang ITE merupakan respon atas pesatnya perkembangan teknologi yang terus maju. 

Di dalam konsiderans UU ITE jelas bahwa lahirnya undang-undang ini adalah sebagai akibat dari pesatnya teknologi, yang mana seiring perkembangan zaman, perkembangan teknologi akan menimbulkan perbuatan hukum baru yang tidak diatur dalam undang-undang sebelumnya.

Adanya kemajuan teknologi menyebabkan perubahan yang fundamental dalam kehidupan bermasyarakat yang perlahan-lahan beralih dengan konsep digital. Tentunya perubahan perilaku masyarakat tersebut harus diikuti dengan peraturan hukum baru, karena dapat menimbulkan perbuatan hukum baru.

Transaksi-transaksi yang terjadi di dunia nyata kini beralih dalam dunia maya, sehingga perlu adanya payung hukum sebagai upaya untuk mendukung kemajuan teknologi tersebut, untuk itulah Undang-Undang ITE ini lahir. 

Namun sayangnya, tujuan mulia dari undang-undang ini kini berbelok, dan undang-undang ini hanya dijadikan alat pukul bagi penguasa atau siapapun yang tidak sependapat. Untuk itu, mengembalikan tujuan awal undang-undang ini menjadi penting dengan jalan merevisi pasal-pasal karet yang ada dalam undang-undang tersebut. Sehingga perkara-perkara seperti yang menimpa  Haikal Hassan, Jerinx dan korban dari undang-undang ini tidak terjadi kembali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun