Mohon tunggu...
Danieng Pramudia Sirley
Danieng Pramudia Sirley Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS AISYIYAH YOGYAKARTA

ASSALAMUALAIKUM

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemanfaatan Media Sosial dalam Pembelajaran Selama Pandemi

30 Januari 2022   18:08 Diperbarui: 30 Januari 2022   18:19 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Universitas Aisyiyah Yogyakarta           

Saat ini Dunia sedang menghadapi pandemi global, ini disebabkan oleh adanya penyebaran Corona Virus Disease atau yang lebih dikenal dengan Covid-19.  Indonesia lah yang merupakan salah satu negara berdampak serius dari penyebaran virus ini, sampai pada akhirnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan surat edaran No 4 tahun 2020 tentanUniversitas Aisyiyah Yogyakartag adanya pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Salah satu isinya antara lain adalah kebijakan dalam pelaksanaa proses Belajar dari Rumah. Tentu saja hal ini sangat mempengaruhi semua bidang Pendidikan terutama disaat pelajar dutuntut untuk belajar mandiri maupun daring (dalam jaringan).

Pada saat ini contohnya antara lain adalah Universitas yang berada di Yogyakarta yaitu Universitas Aisyiyah Yogyakarta yang juga melakukan pembelajaran daring seperti kampus lainnya, upaya ini dilakukan untuk mematuhi protokol Kesehatan dan kebijakan pemerintah agar lebih terhindar dari paparan Virus Corona.

Pembelajaran daring ataupun online merupakan suatu sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara dosen dan mahasiswa dan ini dilakukan menggunakan internet. Media sosial saat ini memerankan kuncinya di setiap kehidupan seseorang, maka dari itu penggunaan smart phone pun meningkat dikarenakan adannya pandemi Covid 19.

Padahal disaat ini, belum ada Batasan usia yang pasti kapan seharusnya anak boleh memiliki smart phone sendiri dan memanfaatkan sosial media, karena usia yang pas untuk memiliki smart phone paling tidak di usia 14 tahun. 

Untuk pemberian smart phone atau ponsel pada anak usia dini merupakan keputusan yang sangat keliru bagi orang tua di zaman sekarang, dimana dunia sudah serba canggih. Namun ini terpaksa dilakukan karena adanya kebutuhan proses belajar mengajar yang dilakukang secara daring.

Proses belajar mengajar saat ini sangat mengharuskan setiap siswa ataupun mahasiswa yang dimana mereka diharuskan menggunakan media sosial antara lain zoom, class room, google meet, E- learning, whatsapp, Instagram, facebook, dan lain sebagainnya. 

Dalam pembelajaran daring inipun guru maupun dosen dituntun untuk lebih kreatif agar pembelajaran lebih efektif sehingga proses belajar mengajar siswa dan mahsiswa bisa lebih memahmi dan tidak merasa jenuh.

Tidak hanya itu sekarang juga banyak sekali yang mengeluh karena masalah perekonomian yang dimana mereka juga mau tidak mau harus mengeluarkan Sebagian uang untuk membeli kuota yang digunakan dalam pembelajaran secara daring, dan disisi lain lagi harus mereka gunakan untuk keperluan rumah tangga. 

Saat ini adalah adalah masa pandemi. Banyak rumah tangga mengalami kesulitan ekonomi. Saatnya para guru juga menyesuaikan pemberian tugas yang tidak terlalu membebani. Bersama kita lalui pandemi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun