Mohon tunggu...
daniel yulius caesar
daniel yulius caesar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa beretika

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Klinik Bantuan Hukum Pertanahan di Kelurahan Babatan

22 Desember 2024   08:38 Diperbarui: 22 Desember 2024   08:36 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Kelurahan Babatan Ketika Berkonsultasi kepada Bapak I Gde Sandy Satria, S.H., M.H.

Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) Fakultas Hukum Universita 17 Agustus 1945 Surabaya Menggelar Program Kerja Klinik Bantuan Hukum Pertanahan di Rw 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya pada (07/12/2024).

Program kerja ini dihadiri langsung oleh Narasumber Bapak I Gde Sandy Satria, S.H., M.H. Dosen yang membidangi ilmu Pertanahan di Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya.

Program Kerja Klinik Bantuan Hukum ini digelar dengan tunuan untuk membantu warga RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya dengan memberikan pemahaman dan solusi-solusi hukum terkait persoalan pertanahan.

Program ini dilaksanakan dengan Sesi konsultasi langsung, di mana warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan masalah pertanahan mereka secara spesifik dan mendapatkan solusi yang relevan.

Dalam program ini, warga setempat mendapatkan edukasi langsung mengenai sertifikasi tanah, hak atas tanah, serta penanganan sengketa. Program kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait aset pertanahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun