Mohon tunggu...
daniel yulius caesar
daniel yulius caesar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa beretika

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN FH Untag Surabaya Gelar Sosialisasi untuk Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat terhadap Pinjol

9 November 2024   00:02 Diperbarui: 9 November 2024   04:43 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) MBKM (Merderka Belajar Kampus Merderka) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya gelar Sosialisasi Resiko Pinjaman Onine di Balai RW 04 Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung Kota Surabaya pada Minggu (03/11/2024).Sosialisasi ini merupakan bentuk program kerja KKN untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap resiko dan bahaya pinjaman online ilegal. 

Sosialisasi ini diadakan dengan menghadirkan Narasumber Bapak Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H Dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya dan Yanti Permatasari anggota KKN MBKM FH Untag Surabaya.

Dalam Sosialisasi Narasumber memaparkan bahwa kehadiran pinjaman online merupakan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan, akan tetapi kita sebagai masyarakat juga harus menyadari pentingnya kesadaran hukum terkait pinjaman online tersebut terlebih masyarakat harus menghindari pinjaman online ilegal.

Selain itu Narasumber juga memberikan penjelasan dan perbedaan Karakteristik Pinjaman online legal yang terverifikasi oleh OJK dan Pinjaman Online Ilegal yang tidak terverifikasi oleh OJK, Narasumber juga memaparkan perlindungan hukum bagi masyarakat yang terjerat pinjaman online.

Diakhir penjelasannya narasumber memberikan tips dan pesan yaitu dengan menjaga keseimbangan keuangan pribadi adalah kunci utama untuk menghindari pinjaman yang tidak perlu. Serta bijak dalam mengelola keuangan, berhati-hati dalam memilih pinjaman, dan selalu mencari informasi resmi adalah langkah-langkah penting agar tidak terjebak dalam perangkap pinjam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun