Mohon tunggu...
daniel yulius caesar
daniel yulius caesar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa beretika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya-Upaya Menangani Fenomena Intoleransi Agama di Indonesia

14 Mei 2024   11:24 Diperbarui: 14 Mei 2024   12:20 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berakhirnya masa reformasi, Indonesia didapuk menjadi salah satu bentuk negara toleran dengan masyarakat yang memiliki perbedaan suku, ras, dan agama yang dapat hidup secara berdampingan. Namun hal tersebut mulai diragukan oleh masyarakat dikarenakan banyak sekali peristiwa intoleransi yang muncul belakangan ini. Rentetan Bom Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur tahun 2018 jadi salah satu contoh intoleransi agama yang terjadi di Indonesia. Dalam Rentan Waktu singkat bom meledak di tiga Gereja, Polrestabes Surabaya, serta rusunawa hunian tepatnya pada Surabaya dan Sidoarjo Jawa Timur.

Tak hanya berupa bentuk gangguan pada saat beribadah, bentuk penolakan yang berhubungan dengan intoleransi agama masih marak terjadi di Indonesia. Menurut hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI) setidaknya 50% lebih umat muslim keberatan apabila warga non-muslim mendirikan bangunan rumah ibadah di sekitar mereka. Survei tersebut juga menyebutkan bahwa terjadi penurunan signifikan terkait menurunnya toleransi warga-nonmuslim terhadap warga muslim. Bahkan mulai muncul peristiwa peristiwa intoleransi berhubungan dengan politik yang dapat berakibat terpecah belahnya bangsa Indonesia.

Parahnya kasus intoleransi juga banyak muncul di dunia lingkup pendidikan. Mulai dari pemaksaan siswi non muslim untuk menggenakan hijab, lalu intervensi guru terhadap pemilihin ketua osis yang beragama minoritas, buku pelajaran yang materinya tidak mendukung intoleransi, hingga fasilitas ibadah agama di sekolah yang tak terpenuhi. Hal ini sangat berpengaruh pada generasi bangsa yang akan datang, sebab di sekolah yang seharusnya siswa dan siswi di didik untuk membangun karakter kebangsaan, keberagaman, kecerdasan, kreativitas, dan kedisiplinan malah mendapat ajaran yang tidak mencerminkan kebangsaan dan keberagaman.
Pada bahasan kali Ini Terkait Intoleransi Agama yang banyak bermunculan akhir akhir ini, tindakan tersebut terjadi karena ketidakadaan tenggang rasa atau tidak toleransi terhadap agama lain. Aksi Intoleransi juga merupakan ekspresi dari minimnya pemahaman kebangsaan, beragama, faktor ekonomi, dan lemahnya

penegakan hukum bagi pelanggar intoleransi. Hal ini bertentangan dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara, ideologi, asas asas yang dapat menyatukan keragaman, mengingat Indonesia merupakan negara dengan beragam etnis, budaya, suku, bahasa, dan agama untuk kesatuan bangsa. Sementara itu pada Pasal 28E ayat (1) UUD 1945 terpampang secara jelas bahwasanya setiap orang berkewarganegaraan Indonesia memiliki kebebasan untuk memeluk serta menjalankan agama dan beribadah sesuai dengan agamanya. Bahkan, negara memastikan keleluasaan tiap orang yang berkewarganegaraan Indonesia untuk memeluk serta menjalankan agamanya sendiri dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaan tersebut, yang tertuang pada UUD 1945 Pasal 29.

Tindakan-tindakan intoleransi cenderung dipengaruhi banyak sebab, namun yang paling umum adalah faktor intern yang menyangkut keagamaan itu sendiri dan ekstern atau diluar keagamaan. Kebanyakan peristiwa Intoleransi disebabkan terdapat perselisihan tujuan dan kepentingan. Tak sampai disitu saja, kurangnya pendidikan khususnya pendidikan keagamaan dan kebangsaan yang tidak mencukupi hingga menyebabkan tertanamnya mengenai perasaan mementingkan diri sendiri, menganggap kepercayaannya yang terbaik, dan menimbulkan sifat tidak toleran. Oleh karena itu maraknya fenomena-fenomena Intoleransi yang telah terjadi belakangan ini harusnya mendapat perhatian khusus dari masyarakat maupun pemerintah. Sebagai negara dengan ideologi Pancasila dengan moto atau semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang tertera di lambang negara indonesia, Garuda Pancasila bermakna "Meskipun terdapat banyak sekali perbedaan, bangsa Indonesia tetap satu" menandakan kita harus mengesampingkan kepentingan dan tujuan pribadi dalam kehidupan berdampingan demi menciptakan rasa nyaman dan kesatuan terhadap bangsa.

Perbuatan Perbuatan yang dapat merugikan orang lain dan mengatasnamakan tuhan merupakan suatu tindakan yang keji, bahkan tidak ada ajaran agama yang mengharuskan umatnya melakukan aksi aksi intoleransi, apalagi hingga memakan korban dan merugikan banyak orang. Dengan begitu Pemerintah harus benar benar tegas dan tanggap menangani permasalahan tersebut. Pemerintah harus mulai menyelidiki apa penyebab terjadinya tindakan intoleransi yang terjadi belakangan ini. Menurut Laporan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) menyebutkan bahwa perilaku intoleransi yang dapat mengakibatkan radikalisme dalam beragama disebutkan bahwasanya tindakan tersebut muncul

disebabkan adanya kesenjangan ekonomi di kalangan masyarakat yang semakin membesar. Masih menurut PPIM hal tersebut berakibat, sebagian masyarakat mulai memberontak. Tidak hanya itu penegakan hukum yang lemah juga jadi akibat munculnya intoleransi dan radikalisme dalam beragama.
Survei yang dilakukan LSI (Lembaga Survei Indonesia) pada tahun 2010 menunjukkan hal positif karena pada saat itu angka permasalahan Intoleransi cenderung rendah. Namun pada saat ini kenyataannya kita harus menelan pil pahit akibat survei pada tahun 2017 hingga saat ini menunjukkan data permasalahan intoleransi terus naik. Hal itu mengakibatkan banyak masyarakat mengira pemerintah tutup mata dan lambat dalam menangani kasus ini.

Kurangnya pemahaman atas keberagaman menimbulkan banyak pengaruh negatif. Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia beberapa pengaruh pengaruh negatif dari intoleransi ialah:
1.  Terjadi mundurnya suatu bangsa dan negara, karena lembaga lembaga pemerintahan sulit membangun kebijakan.
2. Terjadinya perpecahan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Memandang keyakinan/agama sendiri lebih unggul dari agama/keyakinan lain, berakibat munculnya sikap merendahkan keyakinan/agama lainnya.
4. Terjadi banyak konflik mengenai intoleransi di Indonesia.
5. Berkurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Apa upaya yang harus dilakukan pemerintah terkait permasalahan ini?. Menurut pandangan Antropolog masih banyak aturan aturan di negara ini belum mengimplementasikan keberagaman, Misalnya tentang pengakuan terhadap agama di Indonesia. Masih Menurut Antropolog berkaitan dengan upaya melalui generasi muda bangsa, pemerintah harus mempersiapkan satuan kerja pemantapan ideologi dengan tujuan menguatkan kembali semangat kebhinekaan generasi muda bangsa melalui sekolah sekolah dengan basis pendidikan untuk membangun karakter yang kuat, mengedepankan rasa toleransi, keberagaman, dan kehidupan berbangsa di Negara kita pada siswa siswi yang menempuh jenjang pendidikan. Langkah ini dapat menurunkan indeks

tingkat kejahatan intoleransi agama pada masa yang akan datang. Untuk membantu anak dalam menjalankan belajar untuk hidup menghargai perbedaan, belajar hidup bekerja sama dengan orang lain, dan tentunya mengedepankan toleransi, peran keluarga sangat penting dalam hal ini. Pada golongan anak anak hingga remaja secara naluri mereka memiliki sifat rendah hati serta bersedia untuk berbaur dengan rekan seusianya, tanpa adanya sifat membedakan agama, suku, dan ras. Sehingga untuk membantu mewujudkan sikap toleransi pada anak tidak terlalu sulit dan setiap keluarga juga menghendaki yang terbaik bagi keluarga khususnya anak anak mereka.

Selanjutnya, pemerintah harus banyak melakukan tindakan persuasif atau Soft Aproach mengedepankan faham bahwa intoleransi adalah tindakan yang tidak benar dan berbahaya bagi kesatuan bangsa serta ciri ciri dari adanya intoleransi. Tujuan dari Soft Aproch sendiri adalah menciptakan keharmonisan kerukunan umat beragama yang dikemas melalui kegiatan bina masyarakat oleh lembaga lembaga Binmas mengsosialisasikan bahaya intoleransi pada publik . Melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama mengatakan pemerintah telah mengeluarkan upaya untuk menekan angka intoleransi pada masyarakat dengan membangun moderasi agama di kalangan masyarakat. Karena konteks permasalahan ini sangat berbahaya, upaya ini menjadi salah satu upaya yang efektif karena akan mengajarkan paham paham toleransi dan mengakui segala bentuk adanya suatu perbedaan, juga menumbuhkan akidah keimanan dan ketakwaan dari setiap pembelajaran anutan agama kepada masyarakat. Selanjutnya Kementerian Agama merilis empat indikator program moderasi beragama yaitu komitmen toleransi, kebangsaan, penyesuaian pada budaya budaya, dan anti kekerasan.

Dalam metode penanganan Hard Aproach, pemerintah melalui TNI, Polri, dan Lembaga Penegak Hukum lainya sebagai wujud penegakan supremasi hukum, pemerintah harus benar benar bertindak tegas dan tidak tinggal diam untuk menangkap, mencegah, dan mengeksekusi pelaku yang telah dibuktikan bersalah melakukan tindak intoleransi yang dapat menganggu kestabilan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan dijatuhi hukuman setimpal dengan apa yang telah diperbuat.

Peran tokoh atau pemuka agama tidak kalah penting dalam mencegah meluasnya pemahaman intoleran, karena seringkali intoleransi terhadap agama lain bersentuhan dengan ajaran ajaran yang seharusnya tidak dilakukan, seolah olah hal tersebut sebagai bentuk ketaatan pada agama, sehingga banyak masyarakat menjadi korban.


Upaya apa yang harus masyarakat lakukan dalam permasalahan ini?. Pada dasarnya kita hidup di negara yang memiliki banyak keberagaman dan juga berideologi Pancasila yang artinya perilaku intoleran harus dihilangkan dengan cara meningkatkan sikap toleran dimulai dari diri sendiri. Sebagai umat beragama, yang harus kita lakukan ialah terus memperhatikan pengamalan nilai agama dengan baik dan sesuai dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengembalikan fungsi agama untuk mempersatukan hubungan persaudaraan karena pada hakikatnya kita memiliki tujuan yang sama antar manusia. Bukan hanya itu kita harus terus menebar kedamaian di lingkungan masyarakat karena pada hakikatnya ajaran agama adalah untuk mewujudkan kedamaian.


Kemudian ekspresi positif dalam bermedia sosial sudah harus menjadi kewajiban kita, sebab saat ini media sosial merupakan wadah informasi tanpa batas dan apabila kondisi ini tidak terkontrol maka masyarakat dengan cepat mempercayai berita berita hoax dalam menyaring informasi.

Peristiwa tindak intoleransi terhadap agama lain dan mengatasnamakan tuhan merupakan tindakan yang tak bisa diterima dalam konteks alasan apapun, oleh sebab itu kita semua sebagai elemen masyarakat berkewajiban untuk menjaga ideologi negara dan menghimbau serta mengingatkan sesama masyarakat untuk mengedepankan rasa toleransi, menahan diri, tidak terprovokasi, dan meningkatkan kewaspadaan untuk melakukan hal hal yang dapat memecah belah bangsa setanah air, karena kita adalah satu sebagai bangsa Indonesia.
Pentingnya upaya untuk menanggulangi paham paham intoleran akan berhasil apabila seluruh elemen bangsa ikut serta mewujudkan. pertama, melalui diri kita sendiri yang harus sadar betapa pentingnya hidup berbangsa dalam

keberagaman. Kedua, keluarga yang memiliki peran penting bagi perkembangan anak dan remaja. Ketiga, peran tokoh dan pemuka agama sangat diperlukan dalam memberikan ajaran ajaran keagamaan yang baik, jelas dan benar, dengan memahami aturan aturan yang ada para pemuka agama diharap lebih berhati hati dalam berdakwah supaya tidak menimbulkan konflik, disharmoni, dan perpecahan. Di era digital ini kita menerima banyak sekali informasi informasi melalui dunia maya, melalui adanya artikel ini diharapkan masyarakat dapat menyaring informasi secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh isu isu hoax yang mampu mengakibatkan terpecah belahnya bangsa Indonesia. Marilah bersama sama menciptakan keharmonisan untuk mewujudkan dan mengimplementasikan adanya Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang dianugerahkan oleh Tuhan untuk bangsa ini. Karena sejatinya ajaran keagamaan bertujuan menjadikan memiliki tatanan kehidupan (aturan), mampu membimbing manusia untuk berakal, menegakkan norma norma, menjalankan hak dan kewajiban, dan tebtunya menghargai sesama manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun