Mohon tunggu...
Daniel Tumiwa
Daniel Tumiwa Mohon Tunggu... -

Sehari-hari menjalankan tugasnya untuk mengembangkan inisiatif Digital Media untuk PT Djarum, memulai karirnya sebagai Radio DJ di Radio Oz, Bandung, VJ Trend Musik di RCTI, pendiri MTV di Indonesia, Contestonly.com, Soundbuzz.com dan mantan Direktur Sales & Marketing Universal Music Indonesia yang pernah menjadi Brand Ambasador IM3 dan Marketing Consultant Air Asia dan Yahoo! Asia ini, konsisten dalam mengembangkan industri musik Indonesia. Aktif berkontribusi di Koran Fesbuk dan mengembangkan NuBuzz Network, yang mempopulerkan talenta-talenta baru di bidang musik dan kreatif.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

King of Pop Bangkit dari Kubur di Hari Ke 3?

27 Juni 2009   03:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   20:00 1892
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ironisnya, 4-5 tahun lalu, distribusi paling aneh, namun paling menguntunkan bagi industri musik, mulai masuk ke Indonesia, yaitu Ring Back Tone. Potongan lagu berdurasi 35 detik, di jual lebih mahal per lagunya daripada sebuah CD, dan pembelinya tidak pernah mendengarkan lagunya lagi.

Nah, seperti lagu international lainnya, lagu-lagu Michael Jackson hanya menikmati penjualan selama 1 tahun di platform RBT, lalu bersama juga semua lagu international lainnya, hilang dari peredaran platform RBT di Indonesia, di saat Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menuntut Telkomsel untuk sebuah hak yang pada saat itu, belum jelas, dapat di kutip oleh KCI atau tidak. Telkomsel yang tidak mau pusing, walaupun setelah 1 tahun penuh berusaha menahan konten International di layanan NSP 1212nya, bahkan juga berdiri di pihak Perusahaan Rekaman dan menolok peramintaan Penerbit Musik maupun KCI, akhirnya bersama-sama perusahaan rekaman international, memutuskan menurunkan semua konten International.

Dalihnya : Elu atur deh tuh antara kalian. Kalau mau jualan, pencipta harus tandatangan surat pernyataan aja. Tandatangan asli ya.

Elu.....Michael Jackson suruh teken surat pernyataan Telkomsel. Pavaroti, U2, Beatles, Elvis, Nat King Cole, dst...dst..dst...

Ngak dagang dah! Bubar tuh RBT lagu International.

Walaupun tuntutan KCI juga gugur , namun sampai hari ini, tetap lagu international belum di jual.

Kabarnya 3 minggu lalu, sewaktu berlangsung Music Matters Confrence di Hong Kong, pernyataan teman-teman dari Perusahaan Rekaman, dan Perusahaan Penerbit Musik akhirnya sepakat satu sama lain, berapa pembagian di antara mereka.  Verbally sudah beres. Pasti lagi mau teken-tekenan.

FYI, permasalahan Digital Royalty sudah 10 tahun lebih berjalan diantara Perusahaan Rekaman dan Perusahaan Penerbit Musik di pengadilan International. Walaupun sampai ke tingkat tertinggi, semua jenis produk tetap bisa berjualan dengan baik di seluruh dunia. Full Track Download, True Tones, Ring Tones dan juga RBT.

Only in Indonesia, lagu International tidak bisa di jual.

So, katanya sudah kelingking ketemu kelingking.

Udah baikan dong diantara semua unsur di industri rekaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun