Judul Buku     : Komunikasi Politik
Penulis         : Syubhan Akib, Rosy F. Daud, Abdullah Mitrin, Nurul Intan Pratiwi, Ahmad Mustanir, Dortje L. Y. Lopulalan, Syahrul Hidayanto, Nurhana Marantika, Maria Puspitasari, Maya Sari, Siti Mayasari Pakaya, Yeyen Subandi, Neka Fitriyah, Dafrizal Samsudin, Arif Ridha.
Penerbit       : Widina Media Utama
Tahun Terbit  : 2023
Cetakan       : Pertama, September 2023
       Didalam buku ini, terdapat beberapa bab yang membahas dari komunikasi politik. Dalam salah satu bab, ada yang membahas mengenai Komunikasi Politik di Era Digital. Pada bab ini mendeskripsikan mengenai politik, dan wadah atau media bagi politisi untuk berkomunikasi pada era digital saat ini. Dalam bidang politik, teknologi informasi dan komunikasi dipandang mampu membentuk dan memediasi lembaga dan aktivitas politik dewasa ini. Politisi, partai politik, dan institusi politik lainnya secara beramai-ramai menggunakan media sosial agar bisa selalu terhubung dengan pemilih dan konstituen. Penting untuk mempelajari bagaimana politisi menggunakan media sosial karena platform tersebut didasarkan pada model komunikasi dua arah, tidak seperti media tradisional.
MEDIA BARU, POLITIK, DAN KOMUNIKASI POLITIK
       Media sosial telah mengubah cara berlangsungnya komunikasi politik di berbagai negara. Politisi, partai politik, yayasan, dan institusi politik lainnya mulai menggunakan media sosial untuk berkomunikasi dan melibatkan pemilih. Orang awam, politisi, pakar politik, dan pemimpin memiliki kesempatan yang sama untuk menyuarakan pendapat mereka di media sosial. Berbagai fitur target audiens yang ada di media sosial merupakan aset bagi politisi di negara demokrasi maju dan berkembang karena memungkinkan mereka memetakan pemilih dan memastikan kampanye politik tepat sasaran. Hadirnya media sosial kemudian menjadi malapetaka bagi media massa karena pengaturan agenda media yang selama ini menjadi kekuatan mereka lantas dibatasi.
       Seiring kemajuan teknologi dan jumlah platform media sosial yang semakin bertambah, lingkungan media pemilu menjadi lebih beragam, terspesialisasi, dan terfragmentasi. Facebook, Twitter, dan YouTube telah bergabung dengan sejumlah platform, seperti Reddit, Pinterest, Snapchat, dan Vine, yang mendukung aktivitas kampanye politik yang bertanggung jawab. Memberikan partisipasi politik dan melakukan kampanye politik tidak hanya berlaku untuk publik, negarawan juga dapat dengan mudah menjalankan pekerjaannya melalui media sosial.
       Saat ini, politisi cenderung memasukkan media sosial sebagai alat komunikasi politik mereka. Keseriusan mereka juga dapat dilihat dari maraknya konsultan media sosial yang disewa oleh para politisi untuk membantu Menyusun strategi kampanye politik mereka agar tepat sasaran. Berjalan beriringan dengan media tradisional, media sosial kini menjadi platform kampanye politik yang diperhitungkan untuk mendapatkan dukungan dari calon pemilih, menggalang dana untuk partai politik, dan tujuan politik lainnya. Politisi membuat akun dan halaman Facebook lainnya untuk menjangkau pendukung mereka secara langsung karena memungkinkan interaktivitas antara politisi dan pendukung.
       Selain Facebook, politisi juga dapat mengunggah video kampanye mereka di YouTube dengan khalayak besar untuk menunjukkan penerimaan dan popularitas mereka yang luar biasa di ruang politik untuk meningkatkan kepercayaan diri mereka dan melemahkan semangat oposisi mereka. Tidak jarang beberapa politisi yang karena jadwal mereka padat dan terkadang pengetahuan mereka yang terbatas tentang cara kerja media sosial, para politisi ini dapat mempekerjakan seseorang untuk menangani halaman media sosial mereka.