Sebuah berita tentang keberadaan rumah yang dihuni 46 jiwa sedang viral di media sosial. Rumah tersebut berada di kawasan padat penduduk di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Terlihat dalam satu unggahan video, petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Kota Cimahi tengah meninjau rumah tersebut. Stiker-stiker tanda bukti pencocokan dan penelitian (coklit) tertempel berderet di dinding rumah tersebut.
Rumah dengan luas 70 m persegi ini dihuni 18 kepala keluarga dan 46 jiwa. Akses masuknya berupa gang sempit yang hanya bisa dilalui oleh sepeda motor dan pejalan kaki.
Saya merasa prihatin saat menonton video tersebut. Ada sebuah kecamuk di pikiran, apakah rumah yang layak makin sulit untuk dimiliki?
Harga Rumah Kian Melambung
Nyatanya, rata-rata harga rumah di Indonesia memang semakin mahal. Harga rumah di kota besar di Indonesia terus mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) melaporkan harga rata-rata rumah yang menembus 23 kali pendapatan tahunan!
Dalam laporannya, tim peneliti LPEM FEB UI menampilkan perbandingan harga rumah dengan total pendapatan per tahun. Kota Medan menempati urutan teratas untuk harga rumah tertinggi di Indonesia.
Rata-rata harga rumah di Medan 23,5 kali rata-rata pendapatan tahunan. Di urutan selanjutnya ada Surabaya (21,33 kali), Batam (20,94 kali), Makassar (19,78 kali gaji), dan Jakarta  (19,76 kali).
Fenomena tingginya harga hunian ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pertumbuhan populasi, urbanisasi yang cepat, dan permintaan tinggi untuk hunian di area strategis.