Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Hobby Pilihan

Dari Kaset Rusak hingga Upil Gajah, Barang-Barang Anti Mainstream Ini Ternyata Dijual di Marketplace

17 Januari 2024   23:01 Diperbarui: 17 Januari 2024   23:08 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selanjutnya ada tanah pamuragan, yaitu tanah yang berasal dari sebuah kuburan di wilayah Cirebon.

Tanah pamuragan (sumber gambar: tangkapan layar dari marketplace)
Tanah pamuragan (sumber gambar: tangkapan layar dari marketplace)

Tanah pamuragan ini digunakan untuk menghancurkan usaha orang lain. Atau, bisa juga untuk membuat rumah tangga orang lain hancur. Wah, ngeri juga ya!

Upil Gajah

Apa betul upil gajah bisa dijual? Tentunya bukan upil gajah dalam arti sesungguhnya, melainkan obat herbal berbentuk kristal padat yang besarnya seperti biji cabai.

Upil gajah (sumber gambar: tangkapan layar dari marketplace)
Upil gajah (sumber gambar: tangkapan layar dari marketplace)

Berdasarkan deskripsinya, upil gajah ini adalah ramuan dari Tiongkok dan telah dipakai ratusan tahun. Upil gajah digunakan sebagai penambah keperkasaan pria.

Itulah beberapa barang unik dan anti mainstream yang dijual di marketplace atau lokapasar. Bagi teman-teman yang punya hobi berjualan barang unik, semoga tulisan ini bisa menjadi inspirasi. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun