Kasus Nuril misalnya, telah memicu dukungan terhadap wanita yang sebenarnya menjadi korban tersebut. Sebuah petisi di laman change.org dibuat oleh Koalisi Masyarakat Sipil Save Ibu Nuril pada Minggu 18 Nopember 2108 lalu.
Petisi tersebut mengharapkan Presiden Joko Widodo memberi amnesti bagi Baiq Nuril. Presiden Jokowi memberikan respon serta dukungan terhadap petisi ini untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kabar terahir, Koalisi Masyarakat Sipil Save Ibu Nuril juga berencana mengajuan perlindungan melalui LPSK.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!