Mohon tunggu...
Daniel Mashudi
Daniel Mashudi Mohon Tunggu... Freelancer - Kompasianer

https://samleinad.com E-mail: daniel.mashudi@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Smooth Like Butter, Berhati-hatilah dalam Perjalanan Spiritual Mudik Lebaran di Tol Cipali

8 Juli 2015   07:47 Diperbarui: 8 Juli 2015   07:48 2864
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rest area KM 86 termasuk ke dalam tipe B, yakni rest area yang ukurannya lebih kecil dan tidak dilengkapi dengan pom bensin. Rest area lainnya berada di KM 101 (tipe A yang dilengkapi pom bensin), KM 131 (tipe B), dan KM 166 (tipe A). Para pemudik sebaiknya memerhatikan titik-titik lokasi rest area tersebut termasuk apakah rest area tersebut memiliki pom bensin atau tidak.

 

Di rest area KM 86, kompasianer disambut oleh Bapak Velix Wanggai (Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR) yang menyampaikan pesan dari Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pemerintah dan pihak-pihak lainnya terus mempersiapkan sarana dan prasarana bagi para pemudik khususnya yang melintasi tol Cipali ini, termasuk informasi-informasi yang diperlukan terkait tol Cipali. Untuk membantu operasi, telah disediakan  10 unit kendaraan patroli yang akan melintas setiap 30 menit, 2 mobil derek kecil jenis gendong, 6 mobil derek kecil jenis angkut,1 mobil derek besar 25 ton, 3 mobil derek besar 10 ton, 5 ambulans, 2 unit rescue, 2 mobil pembersihan TKP, dan 6 mobil PJR.

 

Dari rest area KM 86, rombongan bergerak menuju rest area KM 102 yang termasuk tipe A (ada pom bensin). Tempatnya relatif lebih luas jika dibandingkan dengan rest area sebelumnya dan juga memiliki kantin dan mushola yang besar. Kami tidak berhenti di rest area ini, tetapi langsung melanjutkan perjalanan kembali.

 

Di KM 123 rombongan yang dikawal oleh mobil PJR berhenti di bahu jalan. Tempat dimana kami berhenti ini adalah jembatan yang panjangnya 300 meter yang melintas di atas Sungai Cipunegara. Jembatan ini adalah satu dari 99 buah jembatan yang dimiliki tol Cipali, baik berupa underbridge sebanayk 20 buah maupun overbridge (79 buah). Selain berhenti di Cipunegara (KM 123), rombongan kompasianer juga berhenti di perlintasan Kertajati (KM 158) dan jembatan Sungai Cimanuk (KM 161). Perahu dan para penambang pasir terlihat sedang beraktivitas di Sungai Cimanuk ini. Kesempatan ini pun tak disia-siakan oleh kompasianer untuk berfoto-foto.

 

Sebelum mencapai titik akhir di Palimanan, tepatnya di Bukit Salam (KM 182), sebuah batu berukuran besar terlihat di sisi seberang kanan jalan. Daerah ini adalah sebuah bukit yang dipotong bagian tengahnya untuk dilalui tol Cipali. Dan batu besar yang disebut batu keramat tersebut oleh warga setempat tidak boleh dipotong ataupun dipindahkan dari tempat asalnya. Sebuah area pemakaman terdapat di samping lokasi batu besar ini. Dan batu tersebut pun menjadi pemandangan unik menjelang  gerbang tol Palimanan.

 

Jam 11.30 rombongan tiba di gerbang tol Palimanan. Jadi diperlukan waktu 3,5 jam dari Jakarta (Kebayoran Baru) hingga sampai di Palimanan, sudah termasuk beberapa kali berhenti di beberapa tempat. Kondisi jalan yang mulus dan relaitif lurus memungkinkan kami bisa menempuh waktu sedemikian singkat. Namun perlu diingat, demi keselamatan maka kecepatan yang diizinkan saat melintas tol Cipali adalah 80 – 100 kilometer per jam.

 

Dari Palimanan, rombongan berbalik arah menuju rest area KM 164 untuk melaksanakan sholat dhuhur. Selanjutnya kami menuju kantor PT Lintas Marga Sedaya di Subang yang sekaligus menjadi Traffic Monitoring Center (TMC) tol Cipali. Di tempat ini Bapak Wisnu memberikan presentasi lebih detail kepada para kompasianer, sekaligus melakukan tanya-jawab sebelum kembali lagi ke Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun