Yang pertama adalah becak motor, dimana becak tersebut menggunakan sepeda motor sebagai penggeraknya. Kedua adalah becak kayuh, yaitu menggunakan sepeda sebagai kemudi. Jenis yang pertama, yaitu becak motor, lebih banyak dijumpai di kota Medan. Mengenai mana yang lebih disukai antara becak motor atau becak kayuh, tentunya memiliki alasan masing-masing.
Misalnya untuk media promosi iklan produk-produk komersial dan bahkan sebagai media kampanye politik. Seperti gambar di atas, terpal penutup becak motor tersebut difungsikan menjadi media kampanye salah satu calon gubernur dan wakil gubernur pada pilkada Sumatera Utara yang telah berlangsung beberapa bulan lalu.
Entah sampai kapan kita bisa menikmati becak-becak di Indonesia. Perkembangan setiap kota termasuk kondisi transportasi serta kebijakan pemerintah setempat akan menentukan keberadaan becak tersebut. Bisa jadi nasib becak yang dilarang beroperasi di Jakarta, suatu saat nanti terjadi juga di kota-kota lainnya di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H