Mencermati UU Kesehatan yang baru memang seru. Sebagai orang biasa yang sering bersentuhan dengan pelayanan kesehatan seperti RS atau klinik, saya tentu berharap banyak untuk tetap sehat di negeri ini. Di negeri dimana orang sehat saja memilih untuk menjual ginjalnya ini, memang masih perlu usaha untuk kesehatan yang layak bagi semua orang.
Sehat itu mahal, kata orang begitu. Kalau untuk beberapa praktisi di bisnis kesehatan, bisa jadi ungkapannya jadi terbalik, Mahal itu sehat. Padahal, kalau sesesuatu itu mahal di dunia yang borderless ini, mungkin perlu lebih dievaluasi lagi. Dunia yang borderless, membuat kita memiliki banyak pilihan untuk apapun. Termasuk pilihan untuk layanan kesehatan yang affordable, ramah di kantong.
Kalau pilihan itu membuat kita menjadi lebih memilih untuk keluar negeri, bisa jadi itu hal yang baik. itu yang bisa keluar negeri. Namun kalau sebagian besar tidak memiliki pilihan tersebut, kita tentu perlu membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih bersahabat lagi untuk kebanyakan masyarakat.
Buat saya, bicara kesehatan cuma ada 2 hal. Obat dan tenaga kesehatan. Ujungnya yang sakit jadi sembuh, yang sehat bertambah sehat. Kalau obat sudah dibantu dengan BPJS, tinggal pelayanan tenaga kesehatannya.
Sebetulnya secara natural, masyarakat punya banyak pilihan. Bila pelayanan medis standard tidak terjangkau maka pilihan alternatif tersedia sangat banyak. Kebetulan masyarakat kita juga tumbuh dengan budaya yang kaya, sehingga cara pengobatan turun temurun dari tradisi nenek moyang menjadi pilihan yang sangat banyak.
Apakah pengobatan tradisional itu terbukti menyembuhkan ? Tidak ada yang berani melakukan klaim itu. Bisa jadi itu cuma efek placebo. Keyakinan psikis dari pasien yang menyembuhkan, bukan isi obat nya. Namun, kalau tidak ada yang berani mengklaim sebagai cara pengobatan yang paling ampuh untuk sembuh, itu membuat semua pengobatan berani menyebut penyembuhan nya adalah yang paling mujarab.
itu mirip dengan analogi kecap. Karena tidak ada yang bisa mengukur kecap mana yang paling enak, maka semua kecap berhak mengklaim setiap kecap adalah kecap yang paling enak, kecap nomor 1.
Kalau buat masyarakat yang membutuhkan jasa kesehatan, hal yang penting adalah mempunyai pilihan. Pilihan untuk pengobatan. Kalau dengan UU Kesehatan membuat masyarakat lebih punya pilihan untuk berobat dengan kualitas lebih baik, tentu akan lebih baik.
Terlepas dari segala kontroversi yang ada, saya sebagai masyarakat biasa menyambut perubahan ini dengan terbuka. Positif thinking saja. Pohon yang baik, akan berbuah baik. Bahwa butuh ada penyesuaian di lapangan untuk implementasinya itu hal yang lumrah untuk semua perubahan yang ada.
Buat organisasi profesi yang relatif sensitif terhadap perubahan ini terkait masuknya tenaga kerja asing, saya kurang bisa berempati. Sebagian besar profesi di Indonesia telah terbuka dengan kehadiran tenaga kerja asing dan berkompetisi untuk menjadi yang terbaik di Indonesia, maka kalau sekarang giliran teman-teman dari profesi di bidang kesehatan, ya itu memang sudah waktunya. Percayalah, kompetisi akan membuat kita belajar dan menjadi lebih baik dari sebelumnya.Â
Pada saatnya, akibat belajar dari kompetisi, tenaga kerja kesehatan asal indonesia akan memiliki daya saing tinggi dan bisa berkarya tidak hanya di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia lainnya.
Ada banyak aspek kalau kita ingin memenuhi cita cita founding father negara kita untuk "membangun jiwa, membangun badan, untuk Indonesia Raya" yang kita cintai ini. Semoga langkah kecil yang dibuat dengan UU Kesehatan yang baru bisa berbuah baik. Kalaupun ada yang perlu diperbaiki mari kita perbaiki bersama sama. Kalem saja, dok...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H