Mohon tunggu...
daniel lopulalan
daniel lopulalan Mohon Tunggu... Penulis - Student of life

Belajar berbagi. Belajar untuk terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Pihak Ketiga dalam Bisnis, Perlukah?

14 Juni 2023   23:30 Diperbarui: 16 Juni 2023   17:30 2226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia bisnis jamak terdapat Pihak Ketiga yang membantu operasional sebuah perusahaan. Pihak Ketiga itu bisa disebut vendor subcontractor atau Outsourcing.

Pihak Pertama adalah perusahaan yang memberikan pekerjaan. Pihak Kedua adalah perusahaan yang menerima pekerjaan. Pihak Ketiga adalah perusahaan yang membantu Pihak Kedua menyelesaikan pekerjaan. 

Peranan Pihak Ketiga biasanya muncul karena beberapa alasan. Alasan pertama karena biasanya perusahaan tidak ingin repot mengurus hal yang bukan di bisnis intinya. Misalnya perusahaan minyak yang tentu ada kebutuhan untuk mengurus makan karyawannya. 

Kalau perusahaan minyak sekaligus menjadi pengurus catering, tentu aneh juga . Mending fokus ke bisnis minyak, sedangkan catering diberikan ke pihak ketiga dengan beberapa syarat perjanjian.

Alasan yang kedua munculnya pihak ketiga karena perusahaan tidak bisa fleksibel dalam berbisnis karena terkait regulasi. 

Seringkali hal ini terkait dengan adanya peluang di negara yang berbeda dengan regulasi yang berbeda yang lebih memungkinkan menggandeng Pihak Ketiga sebagai local company disana.

Alasan ketiga munculnya Pihak Ketiga sebagai syarat pemberdayaan masyarakat sekitar. Seringkali ini sebagai syarat Pihak Kedua menerima sebuah proyek. 

Pihak Ketiga disini lebih terkait dengan pemberdayaan, sehingga seringkali dari sisi kualitas masih perlu pembinaan lebih lanjut.

Tidak ada satupun perusahaan yang bisa mengerjakan semua hal. Sehingga kerjasama dengan Pihak Ketiga menjadi hal yang lumrah. Namun seringkali keberadaan Pihak Ketiga menjadi hal yang kurang pas. Dimana kurang pasnya ?

Kurang pas bila terjadi ketergantungan Pihak Kedua yang sangat tinggi terhadap Pihak Ketiga. Apalagi ketergantungan tersebut terkait dengan bisnis intinya. Hal ini yang mesti dihindari oleh pelaku kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun