Mohon tunggu...
daniel lopulalan
daniel lopulalan Mohon Tunggu... Penulis - Student of life

Belajar berbagi. Belajar untuk terus belajar.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

"FINCEN Files Leak" Apa Yang Sebetulnya Terjadi?

22 September 2020   04:00 Diperbarui: 22 September 2020   04:19 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pihak pihak diatas mendapat transferan dana yang sangat besar untuk beberapa kali transaksi. Kecurigaan ini yang kemudian mengarah pada dugaan kejahatan pencucian uang. 

Beberapa institusi perbankan yang dianggap menunjukkan transaksi mencurigakan di Hongkong, Inggris dan Jerman menolak kecurigaan tersebut dan berdalih bahwa sistem yang berlaku di institusi mereka sesuai dengan Good Corporate Governance.

Kalau kita masih ingat, tahun 2016 juga tersiar kabar terdapat dokumen rahasia yang bocor bernama Panama Papers yang menyebutkan banyak aliran dana dengan nilai yang patut dicurigai mengalir dari negara satu ke negara lain. Beberapa nama merupakan tokoh beken dari berbagai negara, termasuk Indonesia. 

Kecurigaan yang timbul saat itu juga mengarah pada money laundering dan capital flight ke negara negara dengan pengenaan pajak yang lebih rendah. 

Bagaimana dengan di Indonesia, apakah negara ini juga memiliki sistem pencegahan tindak pidana pencucian uang ?

Sedikit berbeda struktur dengan di AS, Lembaga pengawas transaksi keuangan ada pada PPATK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Sejak 2002, Lembaga ini berfungsi sebagai Financial Intelligence Unit yang berfungsi melihat penyimpangan transaksi yang terjadi termasuk tindak pidana pencucian uang. 

Lembaga independen ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan melaporkan kegiatannya setiap 6 bulan kepada Presiden dan DPR.

Kita juga masih ingat sejak tahun 2017 Indonesia melakukan kerjasama dalam rangka pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Kerjasama ini memungkinkan Indonesia mendapatkan data terkait rekening warga negara indonesia di banyak negara yang dilakukan untuk menghindari pajak.

Sepertinya bila melihat apa yang sudah dilakukan di Indonesia, secara regulasi Indonesia sudah mengarah kepada manajemen pengawasan yang benar dengan bekerja sama dengan banyak pihak dan banyak negara. 

Tinggal bagaimana implementasi di lapangan yang akan membuktikan apakah pengawasan itu bisa berjalan dengan efektif. Karena di Indonesia, kata “Pengawasan” betul betul harus diawasi, apalagi pengawas transaksi keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun