Mohon tunggu...
Daniel Koensland
Daniel Koensland Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa aktif di UNS dan jurusan farmasi. Memilki hobi menulis, membaca, dan bermain game.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Joint Statement di LCS, Cerdik atau Sembrono?

21 November 2024   23:00 Diperbarui: 22 November 2024   03:02 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernyataan kerja sama ini dapat mengurangi kepercayaan asing terutama dari negara asia tenggara serta pihak barat. Sebagai anggota ASEAN yang sangat berpengaruh Indonesia pastinya akan ditekan dengan puluhan sanksi yang muncul dari kerja sama ini. Indonesia harus memperhatikan nasib negara ASEAN yang wilayahnya terdampak "nine-dash line" yang dibuat oleh China. 

Adapaun ancaman ain yang mengintai Indonesia adalah kekuatan negara-negara barat yang berpengaruh besar terhadap sektor ekonomi, militer, dan politik yang ada di Indonesia. Sebagian besar minyak bumi dan bahan alam lainnya banyak kita impor dari mereka. Jika kerja sama ini dilihat sebagai ancaman bagi pihak barat, maka sanksi embargo dapat mengancam Indonesia. Membawa Indonesia kedalam krisis apokaliptik yang mampu mengahancurkan Indoneisa.

Posisi kerja sama yang dilakukan Indonesia ini, rawan juga oleh sanksi negara-negara lain yang menandatangi hukum perjanjian UNCLOS. Sebagai salah satu negara yang menandatangani perjanjian UNCLOS, penting bagi Indonesia untuk sadar diri dan berhati-hati dari jebakan yang mampu menyeret Indonesia ke konflik wilayah. Bisa saja, China memerangkap Indonesia untuk dijadikan alat guna mengklaim Wilayah LCS. 

Adapun hasil kerja sama ekonomi ini dapat menjadi bumerang bagi UMKM di Tanah Air yang harus bersaing dengan barang-barang murah dari China. Serta tantangan masuknya kebudayaan asing ke Indonesia yang dapat mengikis kebudayaan Indonesia itu sendiri.


Usaha melakukan kerja sama di Laut China Selatan menjadi pisau bermata dua. Dengan melakukan kerja sama ini, maka Indonesia akan diuntungkan dengan peningkatan sektor maritim dan perekonomian. Tetapi perlu diingat, bahwa itu artinya Indonesia telah siap dengan segala sanksi yang dijatuhkan oleh negara-negara ASEAN dan juga anggota lain negara-negara UNCLOS. 

Oleh karena itu, ada baiknya bagi pemerintah untuk berfikir matang dalam menjalin kerja sama lanjutan terutama kawasan Laut China Selatan. Jangan sampai membawa babak baru dalam konflik LCS yang dapat membahayakan posisi Indonesia sebagai negara cinta damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun