Sebuah merek dapat menjadi simbol dari suatu lambang dan/atau jasa. Keberadaan suatu merek dapat mengidentifikasi suatu barang atau jasa, selain itu juga dapat menjadi daya pembeda antar pelaku usaha yang berguna untuk perdagangan yang semakin kompetitif pada masa kini. Temuan mengenai merek ini terdapat pada temuan yang kira-kira terjadi 5000 tahun sebelum masehi yang ditemukan di wilayah Perancis Selatan di Gua Lascaux yang menggambarkan sekumpulan bison di dinding gua. Hal ini merupakan indikasi adanya kepemilikan dari merek dari masa prasejarah.
Pemberlakuan merek juga ditemukan di Yunani pada sebuah gagang cangkir selain itu juga nama merek pada tongkat merkuri, kendi minyak, lebah, dan kepala singa dan sejenisnya.Prasasti yang ditemukan tersebut berusia dari sebuah vas buatan suku etruska yang terdapat keterangan  sekitar  800--400 sebelum masehi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai orisinalitas produk ini merupakan produk dari Yunani atau pembuat tembikar dari suku Etruska yang menggunakan referensi dari hasil buatan orang Yunani. Pada masa itu kebiasaan orang-orang di Kekaisaran Romawi adalah pemahat dan pematung.
Penggunaan tanda  sudah biasa dilakukan pada masa Kekaisaran Romawi, ditemukan beberapa nama pekerja dari, produsen dan pedagang, tanda dengan  dengan gambar, tanda yang berasal dari dalam daerah dan sengkala sudah mencakup dari Suriah hingga ke Britania. Pada masa ini tanda dari pemotong batu dapat ditemukan di tembok Romawi Kuno, dalam Bangunan Palatine dan pada batu pada tembok Pompeii. Dalam hal ini dapat dimungkinkan untuk mengetahui pembuat dari lampu Romawi yang berasal dari nama dan merek yang terdapat dari pecahan lampu tersebut.
Prasasti yang ditemukan ini menunjukkan contoh dari penerapan merek pada masa lampau yang dapat mengetahui dari nama pembuat, tempat dan kota pembuatan barang dari tembikar atau pemiliknya, tanggal pembuatan, tanggal digunakan secara umum. penyembahan kepada dewa, upacara atau acara lainnya. Penggunaan lambang sebagai merek pada masa ini masih lebih sederhana dibandingkan masa modern ini. Penggunaannya masih dengan lambang lingkaran, bulan setengah, tanda dari kaki manusia, roda, ranting dari pohon palem, atau daun anggur.
Berdasarkan penemuan yang berasal dari penggalian di Asia kecil dan Mesir yang berasal dari produksi yang memiliki tanda. Hal ini memiliki tanda serupa pada prasasti Roma yang ditemukan. Pada masa kekaisaran, sering ditemukan nama pemilik pada tempat perkebunan  yang dicantumkan pada tempat pembakaran, hal serupa juga terdapat pada pemilik atau penyewa pabrik, orang biasa maupun budak yang sedang bekerja, dalam banyak temuan juga disertai oleh gambar atau figur. Berbagai temuan ini menunjukkan adanya fungsi merek dan peraturan pemerintah yang berlaku pada masa itu.
Prasasti yang berhubungan dengan pembuatan lampu tidak berarti memuat daftar nama yang lengkap, sebagian besar hanya mengindikasikan bahwa tembikar tersebut dibuat oleh budak dengan mencantumkan nama mereka. Penggunaan tanda tidak hanya digunakan pada tembikar namun juga kepada hal-hal lain seperti pipa, marmer, barang-barang yang terbuat dari perunggu, perak dan emas, barang besi, atas pisau dan berlian.[5]. Roti juga diberi cap terlihat dari bukti yang ditemukan di Pompeii. Pada kue kering dicantumkan nama pembuat, formula pembuatan kue bersamaan dengan petunjuk cara penggunaannya. Beberapa obat paten kuno ini juga ditemukan di beberapa negara seperti Inggris, Perancis dan Jerman.
Pada kemasan anggur diberikan tanda pada botol, dan keju yang terkenal dari Etruscan Luna diberikan tanda dengan gambar  dari kota tersebut. Penggunaan tanda juga diberikan kepada penginapan dan toko seperti suatu penginapan di daerah Pompeii dengan menggunakan nama Elephant Inn dengan tanda gambar gajah beserta kata-kata "penginapan dengan fasilitas ruang makan dengan tiga sofa. Dr, Kohler berpendapat mengenai merek pada peradaban Romawi Kuno menyatakan bahwa perdagangan dari peradaban Romawi Kuno ini sering diabaikan oleh sejarawan hukum. Meskipun memiliki prinsip yang beda dengan yang lainnya, namun pada akhirnya memiliki kesamaan dengan perdagangan pada masa modern ini.
REFERENSI
[1] Kohler, Das Recht des Markenschutzes, Wurzburg 1884; Perrot & Chipiez, Art, in Primitive Greece, Vol I, p.442; History of Art in Persia, p.70 n. Birch Ancient Pottery. 322. 355.Â
[2] IO Encyclopaedia Britannica, 140.
[3] Birch Ancient Pottery, London 1873, p. 519, listi in appendix p. 603. Kohler 34, Geoffroy, p.11; Inscriptions on Gree lamps, see Birch 132.
[4] Geoffroy, Roman Pottery Marks, Paris 1886. Â
[5] Roman Pottery Marks Geoffroy; History of Art in Phoenicia and Judea; Perrot and Chipiez, Vol. I, p. 96 and note 3
[6] Kohler, pp. 38, 39, 41 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H