Di tengah munculnya gagasan New normal saya lebih memilih norma baru untuk menggambarkan kondisi yang harus disiapkan dalam menghadapi pandemi covid-19 ke depan.Â
Sudah pasti ke depan kita tidak akan menemui kondisi normal dalam artian kondisi sebelum kondisi pandemi. Sehingga kondisi kedepan baik masih dalam kondisi pandemi maupun pasca pandemi tidak bisa dikatakan normal. Namun kita tidak sedang mendebatkan kata apa yang pantas digunakan karena esensinya kata itu sebenarnya sama. Presiden ingin mengatakan agar bangsa kita siap menghadapi kondisi baru yang menjadi kehidupan normal kita yang baru.Â
Di sini saya hanya ingin menguatkan dalam kondisi yang baru atau New normal sesungguhnya yang dibutuhkan adalah norma yang baru atau kebiasaan yang baru atau kebudayaan yang baru.Â
Jika Kebudayaan adalah produk dari kesepakatan antara individu dalam kelompok atau masyarakat tertentu dalam menghadapi memenuhi kebutuhan hidupnya maka untuk menghadapi New Normal kita, bukan hanya pemerintah, harus mulai membuat kesepakatan atau komitmen untuk melakukan norma atau kebiasaan yang baru.Â
Komitmen adalah kata kunci dari keberhasilan New normal. Komitmen dari setiap individu untuk menjaga dirinya, keluarganya, dan orang lain. Dari sini sebenarnya saya dapat mengatakan inti dari norma baru yang kita butuhkan ke depan adalah kolektifitas Atau kebersamaan atau yang sudah sering kita kenal dengan kekeluargaan. Prinsip yang sebenarnya sudah lahir dari tengah masyarakat namun tercabut oleh akar akar kepentingan individualistik.Â
Norma apa saja yang terdapat dalam prinsip kekeluargaan? Ini yang perlu ditegaskan kembali dalam diri setiap individu.Â
Menurut saya norma pertama yang terdapat dalam prinsip kekeluargaan adalah peran. Maksudnya setiap individu haruslah memaknai bahwa dalam hidupnya setiap individu memiliki peran.Â
Apa itu peran? Peran akan berkaitan dengan fungsi, tugas dan tanggungjawab. Ketika setiap individu percaya dan meyakini dirinya memiliki peran artinya setiap individu memiliki fungsi yang penting, setiap memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menjaga kestabilan dalam masyarakat. Bahwa tanpa dirinya dan orang lain maka kehidupan ini akan timpang dan bahkan hancur.Â
Sehingga setiap individu harus mengerti fungsi, tugas dan tanggungjawabnya dengan jelas. Tugas pemerintah disini mulai dari tingkat terendah RT sampai Presiden adalah memberikan peran dan mengawasinya.Â
Norma berikutnya yang terkandung dalam prinsip kekeluargaan adalah harmonisasi. Norma ini menegaskan bahwa keseimbangan  menjadi tujuan bersama kehidupan. Tidak ada tujuan lain bagi setiap individu selain harmonisasi. Implikasinya setiap individu harus menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi apalagi kelompok. Oleh karenanya dibutuhkan norma yang berikutnya yaitu kepercayaan.Â
Kepercayaan artinya saling ketergantungan bukan ketergantungan. Maksudnya setiap individu harus menaruh kepercayaan tanpa kecurigaan bahwa orang lain akan membantunya memenuhi kebutuhannya dan akan melindungi dirinya. Hal ini bisa terjadi jika setiap individu memiliki keyakinan bahwa dirinya dan orang lain memiliki peran penting sehingga tanpa dirinya atau orang lain maka tujuan bersama atau harmonisasi tidak akan tercapai.Â