Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal Rasamala dan Febri Sebagai Pengacara Sambo dan Putri

3 Oktober 2022   19:50 Diperbarui: 3 Oktober 2022   19:50 877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaannya, kalau terhadap temuan Komnas HAM itu dijadikan salah satu pertimbangan Rasamala dan Febri menerima permintan pihak Ferdy Sambo untuk menjadi pengacara mereka, kenapa dugaan adanya jaringan mafia judi daring (online)  bernama "Konsorsium 303" yang juga diduga melibatkan melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Ferdy Sambo -- bahkan ia disebut-sebut sebagai pimpinan tertingginya, dengan julukan "Kaisar Sambo",  tidak menjadi pertimbangan Febri dan Rasamala?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga grafis berjudul "Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303" bukan sekadar bagan biasa. Karena di dalamnya memuat informasi detail  ("akurat") terkait dugaan sejumlah perwira tinggi Polri yang dipimpin Ferdy Sambo, menjadi beking bandar judi.

"Patut diduga informasi ini dipasok dari dalam (kepolisian). Karena informasi itu pasti diperoleh dari suatu hasil penyidikan atau investigasi. Kan yang memiliki kemampuan untuk mengambil data-data itu kepolisian. Itu kan memang kewenangan mereka," katanya (19/8/2022).

Maka itu, Sugeng mendesak Polri agar mendalami skema itu. Namun, dalam proses pendalamannya, kepolisian juga harus menghormati asas praduga tak bersalah. Sebab, belum tentu nama-nama yang disebut di grafis tersebut bersalah.

Isu Konsorsium 303 itu bukan sekadar isu murahan yang tanpa indikasi kebenarannya. Karena informasi dan data-datanya begitu detail. Diduga kuat sumber misterinya itu berasal dari internal Mabes Polri, yang mengetahui keberadaan konsorsium itu, tetapi tidak berani mengungkapnya secara terus terang.

Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, 13 September lalu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya mendeteksi ada 121 juta transaksi terkait judi daring dengan nominal mencapai Rp 155 triliun. Banyak pihak terlibat dalam transkasi tersebut, salah satunya oknum polisi. Laporan analisis itu pun disebutnya telah diserahkan ke Polri untuk diproses lebih lanjut. Dari laporan itu Kapolri membentuk tim khusus bekerjasama dengan PPTAK mengusut isu Konsorsium 303.

Dalam konferensi persnya, pada 30 September lalu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan terkait isu Konsorsium 303 itu, penyidik Polri telah menetapkan 10 tersangka. Dari jumlah itu, 4 orang sudah dicegah bepergian ke luar negeri, sedangkan 6 orang lainnya teridentifikasi berada di luar negeri (di lima negara berbeda). Polri telah meminta interpol menerbitkan red notice (permintaan mencari dan menangkap seseorang yang berada di luar negeri) melalui interpol.

Kapolri juga menjelaskan bahwa tim khusus itu bersama PPTAK  saat ini masih menganalisis transaksi keuangan yang diduga terkait judi online. "Saat ini ada (rekening) yang sedang kita analisis, ada 329 rekening. Sebanyak 202 rekening sudah kita blokir."

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga pernah berbicara tentang Ferdy Sambo, di kanal You Tube Akbar Faizal Uncensored. Menurut dia, Ferdy Sambo mempunyai dan memimpin suatu kelompok elit di Mabes Polri, yang seperti kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes Polri yang sangat berkuasa.

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," katanya kala itu.

Mahfud tak merinci seperti apa berkuasanya kelompok Ferdy Sambo itu di internal Polri. Ia hanya mengatakan kelompok itu yang sempat menghalang-halangi pengusutan tewasnya Brigadir J sehingga berlarut-larut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun