Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bumerang Wacana Penundaan Pemilu

13 April 2022   22:30 Diperbarui: 14 April 2022   13:40 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden, juga presiden tiga periode menjadi bumerang bagi Pemerintah Presiden Jokowi. Sangat merugikan Jokowi.

Seperti yang sudah diketahui. Wacana itu dipelopori oleh tiga anggota kabinet Jokowi, yaitu Bahlil Lahadalia, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar, dan -- diduga sebagai 'aktor intelektualnya' Luhut Binsar Pandjaitan, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Wacana itu dicurigai sebagian orang sebagai "test the water" kepada rakyat. Apakah mayoritas rakyat akan mendukung penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi, ataukah tidak.

Jika rakyat mendukung -- mengingat menurut keyakinan mereka mayoritas rakyat pendukung setia Jokowi, wacana tersebut akan diteruskan ke tingkat lebih serius, yaitu melakukan amendemen UUD 1945 untuk melegalkan perwujudannya.

Ada pula yang curiga sesungguhnya diam-diam Jokowi merestui atau setidaknya berharap wacana tersebut mendapat dukungan mayoritas rakyat. Sehingga ia dapat memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden. Mengingat ada beberapa program ambisiusnya yang dikhawatirkan belum selesai sampai di akhir masa jabatannya nanti pada 20 Oktober 2024. Di antaranya maha mega proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru, Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Diduga ambisi terbesar Jokowi adalah akan menjadikan Nusantara sebagai legacy terbesarnya bagi NKRI.

Dugaan itu muncul berdasarkan penilaian bahwa Jokowi kurang tegas dalam menyikapi wacana tersebut. Ia bahkan sempat bersikap toleran terhadap wacana yang dikumandangkan oleh anggota-anggota kabinetnya sendiri itu, meski dengan embel-embel semua harus taat, patuh dan tunduk pada konstitusi.

Jokowi kepada wartawan Kompas (4/3/2022) berkata, "Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi."

Kurang tegas dan sikap toleran dari Jokowi terhadap wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu, membuat wacana tersebut masih terus berkembang pasca pernyataannya itu. Termasuk dari anggota kabinetnya sendiri. Terutama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meskipun bukan tupoksinya semakin gencar dengan wacana penundaan Pemilu 2024.

Luhut bahkan semakin semangat dan semakin percaya diri dengan wacananya itu. Setelah gagal diduga menggarap partai politik, ia diduga pula sebagai sutradara di belakang layar diadakan acara Silahturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, 29 Maret 2022. Dalam acara itu ada pernyataan kebulatan tekad mendukung Jokowi presiden tiga periode.

Di acara itu Presiden Jokowi diundang dan hadir bersama Luhut. Ia berpidato, dan dinobatkan sebagai "Bapak Pembangunan Desa." Saat yel-yel "Jokowi tiga periode" diteriakan, Jokowi dan Luhut tampak tersenyum.

Pada saat itu Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menyatakan kepada wartawan, setelah Lebaran nanti APDESI akan mengikrarkan dukungan resmi Jokowi tiga periode.

Namun setelah Jokowi melarang para menterinya berbicara tentang wacana penundaan Pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden, dan presiden tiga periode, serta setelah terjadi unjuk rasa yang cukup besar pada 11 April lalu, Surta Wijaya menyangkal akan ada deklarasi seperti itu. 

Acara silahturahmi itu rupanya membuat internal APDESI memanas dan terancam pecah menjadi dua kubu, yaitu kubu Surta Wijaya, dan kubu Arifin Abdul Majid. Abdul Madji mengaku sebagai Ketua Umum APDESI yang sah dan menyatakan APDESI tidak pernah menyatakan sikap politiknya termasuk dukungan terhadap Jokowi tiga periode.

Sebelumnya, Luhut juga mengklaim bahwa ia punya big data bukti ada 110 juta warga yang mendukung penundaan Pemilu 2024. Klaim yang tidak pernah ia buktikan sampai sekarang.

Sebaliknya, berbagai lembaga survei dan riset membuktikan hasil riset dan data mereka menyatakan justru mayoritas warga menolak penundaan Pemilu 2024. 

Hasil survei-survei selanjutnya menyatakan akibat dari terus berkembangnya wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu justru membuat kredibilitas dan dukungan terhadap pemerintahan Jokowi merosot. Termasuk dari para pendukungnya.

Mereka setuju dengan adanya maksud menunda Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden itu berarti arah bangsa ini sudah mulai melenceng dan mengancam demokrasi.

Seolah-olah untuk membuktikan bahwa klaim para pencetus wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden terutama klaim Luhut dengan big data-nya itu tidak benar, mulai terjadi gelombang unjuk rasa mahasiswa lintas kampus dan daerah menolak keras wacana itu. Gelombang unjuk rasa itu semakin lama semakin membesar hingga mencapai puncaknya pada Senin, 11 April lalu.

Sekitar dua minggu sebelumnya Pemerintah telah memprediksi bahwa gelombang aksi unjuk rasa itu akan semakin membesar dan tak bisa dibendung lagi. "Proyek" wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden gagal. Tak berguna dan merusak. Sebaliknya, menjadi bumerang kepada Pemerintah khususnya Presiden Jokowi.

Seharusnya Jokowi memerintahkan para menterinya itu termasuk Luhut Binsar Pandjaitan menemui para pendemo itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tapi itu tidak dilakukan Jokowi. Jokowi seolah-olah memaafkan mereka dan mengambil alih tanggung jawab tersebut.

Merespon kian panasnya suhu politik akibat wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Jokowi pun berubah sikap. Dari semula atas nama demokrasi menoleran beberapa anggota kabinetnya itu mewacanakan hal tersebut menjadi melarangnya.

Perintah untuk tidak lagi menyuarakan penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato pengantar sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022). Yang baru dipublikasikan pada Rabu (6/4/2022).

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan, nggak," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden itu.

Jokowi pun memintahkan jajarannya fokus bekerja menuntaskan berbagai persoalan yang dihadapi negara. "Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi," ucapnya.

Setelah melarang para menterinya mewacanakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Presiden Jokowi untuk kesekian kalinya kembali mempertegaskan bahwa pihaknya tidak mendukung dan tidak akan melaksanakan wacana tersebut. Ia menegaskan, Pemilu 2024 tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama sebelumnya oleh Pemerintah dan DPR, yaitu pada 24 Februari 2024.

Hal itu dinyatakan Jokowi saat memberikan pengantar rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022). 

"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan. Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024.

Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang apa, yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal 3 periode."

"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya," tegas Jokowi.

Penegasan Presiden Jokowi itu segera diikuti dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, pada Selasa, 12 April 2022 . Pelantikan itu diharapkan akan menjadi bukti komitmen Pemerintah yang sungguh-sungguh fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal.

Seharusnya ketegasan dan tindakan kepastian ini semua sudah dilakukan Jokowi lebih awal ketika wacana itu mulai berhembus yang justru dilakukan oleh para anggota kabinetnya yang dikoordinator oleh Luhut Binsar Pandjaitan itu.

Kenapa Jokowi baru melakukan sekarang, setelah suhu politik terlanjur memanas, tingkat kepercayan terhadapnya merosot, dan unjuk rasa kian membesar? Kembali ke ulasan tersebut di atas.

Seharusnya sampai di sini, sudah cukup jelas dan pasti bahwa tidak akan ada lagi kemungkinan Pemilu 2024 ditunda, dengan demikian tak akan ada lagi kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden. Karena anggota KPU dan Bawaslu sudah dilantik oleh Presiden, dan sudah mulai bekerja untuk mempersiapkan Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Dengan demikian seharusnya tidak perlu ada lagi unjuk rasa berkelanjutan untuk terus menggugat wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu. Kecuali di balik unjuk rasa itu ada agenda politik lain (dht).

***

Baca juga: 

Jokowi Digoda Wacana Penundaan Pemilu 2024
Akhirnya Presiden Jokowi, Sadar bahwa Wacana Penundaan pemilu Itu Tak Berguna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun