Masalahnya, seperti yang dikatakan Komnas HAM tidak ada bukti, saksi, atau indikasi yang bisa memperkuat pengakuan ketiga polisi itu.
Sangat disayangkan bahwa polisi tidak mempunyai rekaman kejadian-kejadian tersebut. Ke depan seharusnya polisi mempunyai CCTV mobil yang bisa merekam kejadian-kejadian di sekitar mobil, maupun di dalam mobil. Seandainya saja ada rekaman seperti itu, dan pengakuan polisi itu benar, tentu rekaman itu akan menjadi bukti tak terbantahkan.
Berdasarkan keterangan para polisi yang terlibat, bukti, indikasi, kesaksian orang yang melihat kejadian itu, dan kesaksian dokter forensik, Â Komnas HAM mengambil keputusan bahwa terhadap penembakan empat laskar FPI itu telah terjadi pembunuhan di luar hukum (unlawfull killing). Telah terjadi pelanggaran HAM.
Apakah memang benar kesimpulan Komnas Ham tersebut? Atau pengakuan polisi itu yang benar?
Untuk memperoleh kebenaran materiilnya, memang cara terbaik adalah sebagaimana rekomendasi Komnas HAM. Yaitu, harus dibawa sampai ke pengadilan. Di pengadilan lah akan ditemukan kebenaran dan kosekuensi hukumnya. (dht).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H