Sandiwara sakit parahnya Setya Novanto akibat dari kecelakaan Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang lampu di Jalan Permata Berlian I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (16/11), berakhir pada Minggu malam (19/11).
Pada Minggu malam itu, sekitar pukul 23.00 WIB, di RSCM, KPK mengadakan konferensi pers; Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, didampingi Direktur Utama RSCM Heriawan Soejono dan Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi, memberi keterangan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim dokter IDI di RSCM, kondisi kesehatan fisik, maupun psikis  Setya Novanto dalam kondisi baik, tidak memerlukan perawatan inap di rumah sakit,  pasien (Setya) dinyatakan "fit to be questioned,", Setya sudah bisa diperiksa dan ditahan KPK untuk menjalani proses hukumnya.
Hasil pemeriksaan tim dokter IDI terhadap kesehatan Setya Novanto tersebut, secara tak langsung memastikan bahwa klaim pengacara Setya Novanto, Fredrick Yunadi, tentang kondisi kliennya yang dikatakan mengalami kecelakaan yang sangat parah, sehingga menderita cidera sangat parah, berdarah-darah, sampai pingsan, terancam geger otak, dan sebagainya itu, -- seperti yang diyakini masyarakat pada umumnya --, bohong semua.
Seperti yang diketahui, untuk memperoleh hasil pemeriksaan tentang kondisi kesehatan sebenarnya Setya Novanto secara obyektif, KPK telah meminta bantuan dari IDI untuk memeriksa kondisi kesehatan Setya Novanto, setelah ia dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM, Jumat siang (17/11).
Tim dokter IDI di RSCM melakukan pemeriksaan kesehatan Setya Novanto secara intensif dari Jumat (17/11) sampai dengan Minggu (19/11) agar diperoleh hasil yang benar-benar maksimal, tidak diragukan lagi. Hasilnya itu diumumkan di konferensi pers tersebut. Tidak ada masalah fisik, maupun psikis pada Setya Novanto yang mengharuskan dia dirawat inap di rumah sakit.
"Tim dokter IDI menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ada indikasi dilakukan rawan inap," demikian dinyatakan Direktur Utama RSCM, Heriawan Soejono, dalam konferensi pers tersebut.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter IDI tersebut, KPK pun langsung memindahkan Setya Novanto dari RSCM ke Rutan KPK, pada Minggu tengah malam itu juga.
Setya Novanto pun dinaikkan di salah satu mobil KPK dengan keadaan sudah mengenakan rompi tahanan KPK yang berwarna oranye itu. Wajahnya kusam, perban yang awalnya menempel di sisi pelipis kirinya sudah tidak ada lagi. Tak ada luka atau bekas luka di sana. Yang hanya hanya bekas memar, dan rasanya belum pernah ada orang yang diperban karena memar.
Tidak kelihatan sama sekali ada luka di wajahnya itu (hal ini sudah terlihat pula ketika Setya dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM), membuktikan pernyataan pengacaranya, Fredrick Yunadi yang mengatakan wajah kliennya itu sampai luka-luka terkena kaca (mobil), sungguh-sungguh merupakan suatu kebohongan.
Sembilan puluh menit kemudian, Setya dibawa keluar ke lobi Gedung KPK, untuk keperluan liputan media. Saat itu ia sudah bisa berjalan sendiri, tanpa menggunakan kursi roda. Di wajahnya terdapat bekas memar, tapi tidak ada tanda-tanda benjolan sebesar bakpao, wajahnya juga mulus, tidak ada bekas luka sedikitpun. Sekali lagi sandiwara sakit parahnya Setya itu terkuak kebohongannya.