Teks Sumpah Pemuda juga berasal dari ide Muhammad Yamin. Saat Kongres hari kedua sedang berjalan, Yamin menulis teks Sumpah Pemuda itu di secarik kertas, menyodorkan ke pimpinan Kongres, Soegondo Djojopuspito, yang lalu membacakannya untuk didengar oleh semua peserta Kongres.
Teks itu pun mendapat sambutan meriah dari semua peserta, kemudian disepakati menjadi "Poetoesan Congres Pemoeda-Pemoeda Indonesia", yang kemudian dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Sejak 1927, rumah itu diberi nama "Indonesische Clubhuis", atau "Clubgebouw" (Gedung Pertemuan Indonesia), diberi nama demikian karena ketika itu rumah itu sering digunakan oleh berbagai organisasi kepemudaan untuk melakukan pertemuan-pertemuan guna membicarakan rencana-rencana pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Pemuda Soekarno (Bung Karno) termasuk yang sering datang ke rumah tersebut untuk berdiskusi dengan para pemuda lainnya membicarakan tentang format perjuangan yang paling efektif. Sie Kong Lian sebagai pemilik rumah juga kerap berdiskusi dengan Bung Karno dan Muhammad Yamin tentang konsep-konsep kemerdekaan Indonesia.
Dalam suatu pertemuan, pada 15 Agustus 1928, para pemuda itu bersepakat untuk mengadakan Kongres Pemuda Indonesia yang kedua, pada 27-28 Oktober 1928, di rumah Sie Kong Lian. Pada kesempatan itu terpilih Soegondo Djojopuspito, Ketua Perhimpunan Pemuda Indonesia (PPPI) sebagai Ketua Kongresnya.
Jika pada Kongres Pemuda Pertama (Jakarta, 30 April -- 2 Mei 1926) telah berhasil menyelesaikan masalah-masalah perbedaan kedaerahan menjadi persatuan Indonesia, maka diharapkan pada kongres yang kedua akan dicapai hasil yang lebih penting lagi, dan harapan itu pun terkabul, dengan lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang sampai kini menjadi salah satu perekat utama bangsa Indonesia yang sangat pluralis itu.
Rumah Sie Kong Liong, digunakan pada hari kedua atau hari penutupan Kongres, 28 Oktober 1928. Sebelumnya di hari pertamanya, 27 Oktober, acara dilangsungkan di Kompleks Gereja Katedral, Jakarta, di ruangan milik Katholieke Jongenlingen Bond (Perkumpulan Pemuda Katolik), tetapi karena tanggal 28 Oktober 1928 adalah hari Minggu, agar tidak mengganggu misa di Gereja Katedral itu, para pemuda memutuskan memindahkan lokasi acara ke tempat lain.
Pada hari kedua kongres, pertama kali lokasi acara yang dipilih adalah di gedung Oost Java Bioskop, tetapi karena banyaknya peserta, mengakibat ruang bioskop itu tak cukup menampung seluruh peserta, sehingga banyak yang berdiri. Dari situ, dilanjutkan di rumah milik Sie Kong Liong itu, dari siang sampai malam, sampai Kongres selesai.
Dua minggu setelah kongres, atau pada 10 November 1928, koran Tionghoa berbahasa Melayu, "Sin Po" untuk pertama kalinya memuat naskah lagu "Indonesia Raya" dengan judul "Indonesia" lengkap dengan partitur (notasi musik/notasi balok) yang ditulis oleh WR Supratman. Dimuatnya naskah lagu tersebut di Sin Po, membuat lagu itu menjadi semakin terkenal di antara para pemuda penggerak kemerdekaan Indonesia. Setiap ada kongres, pertemuan, dibuka dengan lagu tersebut yang dinyanyikan oleh para pesertanya.