Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Adakah Itikad Buruk Tempo terhadap Ahok?

22 Maret 2017   16:10 Diperbarui: 22 Maret 2017   16:18 5473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di majalah Tempo edisi 20-26 Maret 2017, Tempo meralat dan mencabut iklan provokatif memojokkan Ahok, yang dimuat di majalah Tempo seminggu sebelumnya, serta berjanji tidak akan menayangkannya kembali, tanpa menjelaskan kenapa iklan sepertiitu ditayangkan, dan juga tanpa permintaan maaf.

Iklan itu justru seolah-olah hendak mengembalikan persoalan ke titik awal lagi, dan menjadi semakin sensitif dikarenakan bertepatan dengan masa putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017, sehingga dapat menimbulkan kesan bahwa Tempo sengaja melakukannya untuk mempengaruhi (menurunkan) elektabilitas Ahok-Djarot.

Mungkin gara-gara iklan itu Tempo itu pula telah membuat pihak Cyrus Network kembali marah kepada Tempo sambil menangih kembali kewajiban Tempo yang belum memuat Hak Jawab mereka sebagaimana diputuskan dan direkomendasikan Dewan Pers itu.

Mungkin juga gara-gara iklan itu juga Dewan Pers telah melakukan teguran keras kepada Tempo, dan mengingatkan kewajibannya yang belum dipenuhi kepada pihak Cyrus Network dan pembacanya, yaitu memuat Hak Jawab pihak Cyrus Network disertai dengan permintaan maafnya atas kesalahannya dalam memuat berita itu.

Maka itulah di edisi berikutnya (20-26 Maret 2017, majalah Tempo memuat pernyataan dalam bentuk Ralat, yang menyatakan: Menarik kembali iklan Koran Tempo itu, disertai dengan janji tidak akan lagi menayangkan iklan dengan tampilan koran seperti ini di kemudian hari. Tapi, tidak disertai penjelasan, kenapa iklan seperti itu sampai ditayangkan, dan tanpa permohonan maaf kepada pembaca dan pihak-pihak yang berkaitan dengan tampilan iklan seperti itu.

Di majalah Tempo edisi 20-26 Maret 2017, Tempo meralat dan mencabut iklan provokatif memojokkan Ahok, yang dimuat di majalah Tempo seminggu sebelumnya, serta berjanji tidak akan menayangkannya kembali, tanpa menjelaskan kenapa iklan sepertiitu ditayangkan, dan juga tanpa permintaan maaf.
Di majalah Tempo edisi 20-26 Maret 2017, Tempo meralat dan mencabut iklan provokatif memojokkan Ahok, yang dimuat di majalah Tempo seminggu sebelumnya, serta berjanji tidak akan menayangkannya kembali, tanpa menjelaskan kenapa iklan sepertiitu ditayangkan, dan juga tanpa permintaan maaf.
Yang pasti pada edisi itu pula majalah Tempo memuat Hak Jawab dari pihak Cyrus Network tersebut secara khusus satu halaman penuh di halaman 6 majalahnya, tetapi belum disertai dengan permintan maaf secara khusus oleh pihak Tempo kepada Cyrus Network dan pembacanya, sebagaimana yang diwajibkan Dewan Pers.

Poin-poin penting dari Hak Jawab Cyrus Network yang dimuat di majalah Tempoitu adalah sebagai berikut:

- Pemberitaan majalah Tempo edisi 20-26 Juni 2016 yang menyatakan adanya aliran dana dari pengembang sebesar Rp 30 miliar kepada Teman Ahok melalui Cyrus Network (CN) dan Sunny Tanuwidjaja sebagai berita yang tendensius dan mengada-ada, telah merusak harga diri dan integritas pihak CN yang selama ini terjaga baik.

- Pihak CN keberatan dengan sampul majalah Tempo, edisi 20-26 Juni 2016 tersebut yang berjudul: “Duit Reklamasi untuk Teman-Teman Ahok”, seolah-olah teman-teman Ahok (termasuk Teman Ahok) merupakan pihak yang menerima uang dari pengembang tersebut. Tuduhan Tempo itu salah besar.

- Tempo menulis berdasarkan kesaksian Andreas kepada KPK bahwa ia bersama dengan Amir Maulana, Yustian FM berangkat dari kantor Cyrus di Pejaten, Jakarta Selatan, pada 14 April 2015, jam 12.00 menuju dermaga perumahan Pantai Mutiara untuk mengambil uang Rp. 1,3 miliar dari Presiden Direktur Agung Podomoro Ariesman Widjja melalui Sunny, padahal pada tanggal tersebut, Andreas dan tim Cyrus berada di Cianjur, Jawa Barat, untuk mengikuti sejumlah kegiatan.

- Pihak CN membantah mengenai laporan Tempo, yang katanya berdasarkan data yang diperoleh wartawannya dari KPK dan PPATK, tentang pemberian mobil Honda CRV kepada Yustian Fadji Marsanto, yang disebutkan sebagai bagian dari hadiah yang dibeli dari uang suap pengembang reklamasi.

Faktanya: Honda CRV itu dibeli secara patungan oleh BOD CN sebagai mobil operasional untuk level eksekutif. Mobil itu dibeli di dealer Honda Mugen Jalan Pasar Minggu, bukan Honda Simatupang seperti yang dikhayal Tempo (di Simatupang tidak ada dealer mobil Honda, pen.). Yustian secara sukarela namanya dipakai untuk pembelian mobil itu ketika di level eksekutif ditanyakan nama siapa yang akan dipakai untuk mobil Honda CRV tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun