Komitmen Wali Kota Bandung Ridwan Kamil untuk menjamin kebebasan beribadah di kota yang dipimpinnya itu sungguh luar biasa. Hal ini dia tunjukkan ketika mengatasi kasus intoleran yang baru-baru ini (6/12) terjadi di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Jalan Taman Sari, Bandung. Ketika itu sekelompok orang dari ormas yang bernama Pembela Ahli Sunah (PAS) menghentikan secara paksa Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) dari Gereja Reformed Injili yang dipimpin oleh Pendeta Stephen Tong.
Ridwan Kamil alias Kang Emil yang ketika peristiwa itu terjadi berada di Jakarta merespon dengan cepat. Mula-mula lewat pernyataannya yang disebarkan lewat tiga akun media sosialnya di Instagram, Twitter, dan Facebook bahwa tindakan anarkis yang dilakukan ormas PAS itu telah melanggar kebebasan beribadah dan beragama di NKRI yang dijamin oleh hukum, dan bahwa ia akan segera mengambil keputusan terhadap kasus itu.
Segera, setibanya kembali di Bandung, Ridwan Kamil mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut, yakni: Â Panitia KKR, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI), Kemenag Kota Bandung, Bimas Kristen Kemenag Jawa Barat, Polrestabes Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, dilanjutkan dengan pertemuan dengan Komnas HAM.
Dari hasil pertemuan tersebut, selain mewajibkan ormas PAS membuat surat pernyataan maafnya kepada Panitia KKR, dan pernyataan tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya di wilayah hukum kota Bandung, Ridwan juga meminta maaf kepada pihak Panitia KKR, dan berjanji akan memfasilitasi  kegiatan ulang kegiatan KKR tersebut di lokasi yang sama, yang disepakati akan dilangsungkan pada 23 Desember 2016. Ridwan berjanji, ia akan hadir di acara KKR tersebut (baca artikel: Pelajaran Berharga dari Ridwan Kamil).
Tentang kewajiban PAS membuat surat permintaan maaf kepada Panitia KKR dan pernyataan tertulis kepada Pemkot Bandung tersebut sudah dilakukan PAS pada 21 Desember 2016.
Jumat malam, 23 Desember 2016, di Gedung Sabuga, Bandung, Ridwan Kamil menepati semua janjinya itu, bahkan boleh dikatakan tindakannya telah melebihi ekspektasi umat Kristen yang hadir di acara KKR tersebut.
Ibadah KKR Natal 2016 pengganti itu telah diselenggarakan di sana, dan Ridwan menghadirinya, serta memberi kata sambutannya di hadapan sekitar 3.000 umat Kristen yang hadir di sana, selama sekitar 12 menit, yang diwarnai dengan puluhan kali tepuk tangan jemaat gereja.
Selain Ridwan, hadir juga Kapolda Jawa Barat yang baru Irjen Pol Anton Charliyan, dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI M. Herindra. Mereka juga diberi kesempatan memberi kata sambutannya, yang pada intinya menjamin kebebasan beribadah dan beragama di kota Bandung, dan di Jawa Barat.
Dalam kata sambutannya itu, sebagai Wali Kota Bandung, Ridwan kembali menyatakan permintaan maafnya  atas insiden penghentian kegiatan KKR Natal pada 6 Desember 2016 lalu itu. Ia memastikan kejadian tersebut tidak akan terulang lagi.
"Kehadiran saya saat ini untuk memastikan hak beragama (warga) tetap terlaksana. Saya minta maaf atas insiden kemarin. Untuk itu saya ganti dengan hari ini," katanya.