Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Museum Surabaya yang Menempati Gedung Bersejarah

17 Oktober 2016   08:58 Diperbarui: 4 April 2017   18:08 4267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sempat disewa Ramayana Dept. Store dengan nama Ramayana Siola, tetapi terpaksa ditutup karena sepi pengunjung (2007) (sumber foto: http://www.artebia.com/wisata/)

Sebelumnya, Bu Risma sudah cukup lama ingin Surabaya punya sebuah museum sendiri yang mengoleksi benda-benda bersejarah bagi kota Surabaya. Tetapi gagasannya itu terpaksa dipendam sementara karena biaya untuk membangun sebuah gedung baru untuk museum itu diperkirakan minimal menelan anggaran sebesar 40 miliar rupiah. Bu Risma berpikir, daripada menghabiskan anggaran sebesar itu “hanya” untuk untuk sebuah museum, lebih baik anggaran itu digunakan untuk membangun infrastruktur di kota Surabaya.

Sampai suatu ketika ada celetukan dari seorang staf kepada Bu Risma, yang dialupa siapa, mengusulkan kepadanya untuk membuka museum Surabaya di eks-gedung SIOLA yang sedang mangkrak itu. Itu suatu ide yang sangat bagus, pikir Bu Risma, tanpa perlu keluar biaya besar, gedung sudah tersedia, Museum Surabaya sudah bisa diwujudkan.

Namun kalau hanya membuka Museum Surabaya di sana, tentu Gedung SIOLA yang terdiri dari 3 lantai itu terlalu besar, maka muncullah ide Bu Risma untuk memindahkan sebagian kantor Pemkot Surabaya ke sana, khususnya untuk pelayananan terhadap masyarakat.

Maka dibukalah Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Pusat di sana yang terdiri dari 11 SKPD, di antaranya: Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Tanah dan Bangunan, Badan Lingkungan Hidup, Bakesbangpol Linmas, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Dinas Tenaga Kerja.

Setelah gedung eks-SIOLA itu selesai direnovasi, dan siap digunakan, saat dilakukan bersih-bersih di lantai dasar, tempat di mana museum akan dibuka, Bu Risma dengan penuh semangat ikut terjun bersama anak buahnya mengerjakannya. Tanpa risih sedkitpun Bu Risma pun ikut membantu mengelap lantai tersebut.

Bu Risma bantu bersih-bersih teras Gedung SIOLA untuk persiapan pembukaan Museum Surabaya (Sumber: Tempo.co)
Bu Risma bantu bersih-bersih teras Gedung SIOLA untuk persiapan pembukaan Museum Surabaya (Sumber: Tempo.co)
(Sumber foto: detik.com)
(Sumber foto: detik.com)
Setelah semuanya rampung, maka pada 3 Mei 2015, Museum Surabaya dibuka untuk umum untuk pertamakalinya setelah diresmikan oleh Bu Risma sebagai Wali kota Surabaya. Dibuka mulai pukul 09:00 sampai dengan 2:00. Gratis.

Setelah museum diresmikan, menyusul kemudian UPTSA Pusat diresmikan pada 15 Juli 2015 oleh Bu Risma juga.

Maka perjalanan panjang salah satu gedung bersejarah di kota Surabaya,  yang kini berusia 139 tahun itu pun sampai pada dijadikannya dia sebagai Museum Surabaya dan pusat UPTSA, sekarang. Meskipun demikian, ia masih tetap disebut masyarakat Surabaya dengan nama Gedung SIOLA.

Jadi, ketika kita bertanya, di manakah letak Museum Surabaya dan UPTSA Pusat, maka orang pasti menjawabnya: “Di Gedung Siola.”

Koleksi Museum Surabaya

Koleksi Museum Surabaya meliputi lebih dari 1.000 benda bersejarah bagi kota Surabaya, sejak dipimpin oleh Wali Kota Surabaya pertama di zaman Belanda (burgermesteer): Mr. A Meyroos (1916-1921) sampai dengan Wali Kota yang sekarang, Tri Rismaharini (Bu Risma).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun