Mohon tunggu...
Daniel H.T.
Daniel H.T. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Bukan siapa-siapa, yang hanya menyalurkan aspirasinya. Twitter @danielht2009

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kalau Tidak Menggusur, Bagaimana Bisa Menata Kembali Jakarta yang Amburadul?

15 September 2016   13:10 Diperbarui: 15 September 2016   18:31 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bus Sekolah gratis di Rusunawa Marunda (liputan6.com)

Karena bangunan-bangunan tersebut mempunyai sertifikat hak atas tanah yang sah, dan dibangun sesuai dengan perubahan peruntukan yang dilakukan oleh gubernur-gubernur sebelumnya, maka penertibannya tidak bisa dilakukan seperti terhadap pemukiman kumuh yang tanpa hak menempati tanah negara, kecuali terhadap bangunan-bangunan yang dibangun dengan mengokupasi lebar sungai.

Jika Pemprov DKI Jakarta nekad melakukan penertiban seperti terhadap pemukiman kumuh, maka pasti mendapat perlawanan hukum, digugat di pengadilan, dan pasti kalah.

Namun demikian atas nama demi kepentingan umum, Ahok tetap bertekad untuk melakukan penertiban terhadap rumah dan bangunan komersial tertentu yang meskipun mempunyai sertifikat tanah yang sah, jika bangunannya sungguh-sungguh menjadi penyebab terjadinya banjir, sebagaimana yang terjadi di kawasan elit Kemang, Jakarta Selatan, pada 27 Agustus lalu, akan ditertibkan dengan membayar uang ganti rugi berdasarkan harga apprasial. Jika pemiliknya menolak, pembongkaran dapat dilakukan secara paksa dengan menitipkan uang ganti rugi di pengadilan negeri setempat (konsinyasi) berdasarkan Perpres Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Demikianlah sebenarnya sangat jelas bahwa penertiban (penggusuran) yang dilakukan oleh Ahok selama ini semata-mata demi kepentingan umum warga DKI Jakarta secara keseluruhan, bukan hanya untuk kepentingan segenlitir warga penghuni pemukiman kumuh.

Kepentingan umum DKI Jakarta itu meliputi terlaksananya penegakan dan penertiban hukum khususnya terkait pertanahan, kembalinya tanah negara ke fungsinya semula untuk mengatasi banjir dan kemacetan kota, demi menata ulang kota yang sudah terlanjur berantakan, memanusiawikan para penghuni kumuh dengan merelokasi mereka ke rumah susun yang layak huni.

Kalau tidak dilakukan penertiban (penggusuran), bagaimana bisa menata kembali Jakarta yang sudah terlanjur ambur-adul selama puluhan tahun penataan kotanya itu?

Ahok pernah bilang, jika benar-benar hendak membangun Jakarta dengan tata kota yang benar, maka lebih dari 70 persen bangunan-bangunan yang ada sekarang harus dibongkar rata dengan tanah terlebih dahulu.

Namun, sekali lagi, para pembenci dan lawan politik Ahok, dikarenakan tidak punya jagonya yang setara dengan Ahok, supaya bisa mengedepankan program-program kerja mereka yang lebih bagus daripada punya Ahok,maka yang bisa mereka lakukan hanyalah terus menghujat Ahok dengan ujar-ujar kebencian dengan kalimat-kalimat yang sangat kasar; memutarbalikkan dan menyembunyikan fakta-fakta kebenaran dan kelebihan Ahok, seperti penertiban yang sesungguhnya positif itu diputarbalikkan menjadi seolah-olah perwujudan dari kekejaman seorang Ahok terhadap warga miskin/rakyat kecil, seperti yang dilakukan Amien Rais akhir-akhir ini.

Ketika Ahok berkata kasar (sekarang sudah banyak berkurang, karena Ahok introspeksi), maka mereka pun mengecamnya keras, mengatainya sebagai pimpinan yang tidak layak karena kasar dalam berkata-kata, tetapi ternyata mereka tidak lebih baik daripada Ahok.

Saat mereka merasa tertekan, atau rezeki haramnya terancam hilang, maka ujar-ujar kebencian yang lebih kasar pun dilontarkan, contoh: beberapa anggota DPRD DKI, yang pernah berteriak-teriak menghujat Ahok dengan kata-kata kasar dan rasis.

Hal yang sama yang dilakukan Amien Rais, dengan tanpa merasa bersalah ia pun dengan nenteng mengucapkan ujar-ujar kebenciannya yang kasar kepada Ahok: Ahok dikatakan sebagai pimpinan antek pemodal, pimpinan biadab, beringas, bandit, dan sontoloyo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun