Selain fakta-fakta tersebut di atas, ada juga hal lain yang sangat serius yang membuat kita semakin meragukan kredibilitas dan interigitas BPK, yaitu terkuaknya fakta bahwa nama Ketua BPK Harry Azhar Aziz ternyata ada di Panama Papers dengan perusahaan cangkangnya (shell corporation) “Sheng Yue International Limited” di salah satu negara suaka pajak.
Meskipun perusahaan cangkang tidak selalu identik dengan usaha-usaha ilegal, tetapi lebih umum diketahui bahwa perusahaan cangkang itu biasanya sengaja didirikan sebagai penampungan dana dalam jumlah besar yang sumbernya tak jelas, dan untuk menghindari pembayaran pajak di negara pemilik perusahaannya.
Harry telah menyangkal tujuan diamendirikan perusahaan cangkangnya untuk kegiatan-kegiatan penampungan dana tak jelas dan penghindaraan pajak, tetapi penjelasan dan argumen-argumennya itu justru semakin menimbulkan curiga, karena banyaknya kejanggalan-kejangalan di dalamnya. Misalnya, dia mengakui perusahaan itu didirikan setelah anaknya menikah pada 2014. Padahal perusahaan itu didirikan pada 2010.
Sampai saat ini PPATK masih melakukan penyelidikan terhadap data-data yang ada di Panama Papers itu.
Selain fakta-fakta tersebut di atas, juga terkuak fakta bahwa selama ini ternyata para pejabat tinggi BPK, termasuk Ketua BPK Harry Azhar Aziz belum melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara (LHKPN) kepada KPK. Publik tidak tahu seberapa besar sebenarnya kekayaan mereka dan sumbernya.
Bagaimana bisa dijamin kredibilitasnya kalau sang auditor keuangan sendiri tidak jelas keuangan pribadinya sendiri?
Jadi, bagaimana bisa kita diyakinkan bahwa BPK adalah salah satu lembaga negara yang patut mendapat kepercayaan besar rakyat? *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H