Pertanyaan serupa dengan pertanyaan menyangkut pembangunan underpass Bundaran Satelit di atas adalah, kenapa baru sekarang bilang, kenapa baru sekarang merasa perlu adanya peraturan presiden itu? Sebelumnya kok sudah berani menjadwalkan bahwa lelang megaproyek ini sudah bisa dilakukan Januari lalu?
Pihak Pemkot Surabaya hanya bisa berharap agar peraturan presiden itu segera diterbitkan Jokowi, agar megaproyek ini segera bisa dimulai tahapan pembangunannya.
[caption caption="Ilustrasi monorel di kawasan Bukit Darmo Golf, Surabaya (Sumber: Suarasurabaya.net)"]
Saya yakin Pemkot Surabaya dan juga warga Surabaya, tidak perlu menunggu terlalu lama terbitnya peraturan presiden dari Jokowi itu, karena Jokowi pasti akan memrioritaskannya demi pembangunan kota Surabaya, mengingat kota ini merupakan salah satu kota terpenting di Indonesia.
Semoga saja dalam progres pembangunannya kelak tidak lagi ada masalah, dan tidak lagi molor, apalagi molor yang berkelanjutan, berujung mangkrak.
Kita semua percaya kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, alias Bu Risma. *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H