Lalu, atas dasar itu, JJ Rizal mau menuntut Ahok agar juga berani menggusur gedung-gedung mall, hotel, apartemen, dan sebagainya itu? Â Jika pemerintah Pemprov dipimpin oleh orang gila dan buta hukum, mungkin itu biosa saja dilakukan, dengan akibat, Pemprov DKI jatuh bangkrut karena harus membayar ganti rugi yang luar biasa besarnya.
Belum lagi bagaimana caranya untuk membongkar semua properti itu sampai rata dengan tanah, menjadi seperti semula? Bayangkan saja, bagaimana caranya harus membongkar Hotel Mulia, Century Atlet Hotel, Kelapa Gading Square, Mega Mall Pluit, Taman Anggrek Mall, seluruh rumah di Pantai Indah Kapuk, Pluit, dan masih banyak lagi.
Ahok sendiri pernah mengatakan, penataan kota Jakarta itu sudah terlalu rusak, jika ingin dikembalikan menjadi normal, maka 70 persen bangunan di Jakarta harus diratakan dengan tanah. Harap jangan itu diartikan secara harafiah, pernyatan Ahok itu jelas merupakan hiperbola bahasa, karena memang itu mustahil dilakukan.
Jadi, sekarang, apa yang masih bisa dilakukan untuk Jakarta lebih baik, dilakukan Ahok dengan sepenuh tenaga, dengan mengerah semua kemampuannya, mencegah agar kerusakan itu tidak terus berlanjut, dan yang masih memungkinkan untuk diperbaiki, segera diperbaiki secara maksimal. Di antaranya seperti penataan dan normalisasi lahan negara di Kampung Pulo dan Kalijodo.
Seharusnya yang dimarahi JJ Rizal itu adalah gubernur-gubernur yang berkuasa di saat mall, hotel, pemukiman mewah, dan sebagainya itu dibangun, karena merekalah yang bertanggung jawab, bukan Ahok.
Â
Provokokasi JJ Rizal di Media Sosial
Menurut catatan Majalah Tempo (Tempo edisi 22-28 Februari 2016), sebenarnya sejak lama Pemprov DKI Jakarta hendak melakukan penggusuran di Kalijodo, tetapi rencana itu tinggallah rencana.
Pada sekitar bulan Februari 1979 penggusuran sudah dimantapkan, akan dilaksanakan oleh Kamtib Jakarta Utara, tetapi ternyata masih bisa dibatalkan jika penghuninya mau membayar imbalan sebesar Rp 1 juta Rupiah. Jumlah yang lumayan besar di masa itu.
Para PSK lewat germo masing-masing mengumpulkan iuran untuk memenuhi persyaratan itu. Setelah terkumpul jumlah uang sebesar itu, mereka membayarkannya kepada kepala Kamtib, dan penggusuran pun dibatalkan.
Pada 2002, dan 2010 penggusuran pernah dilaksanakan, tanpa relokasi, tetapi karena penggusuran itu dilaksanakan dengan setengah hati, yaitu tidak diikuti dengan penataan kawasan, maka pemukiman liar itu tumbuh kembali, dan berkembang sampai menjadi seperti sekarang.
Kicauan-kicauan JJ Rizal yang terus-menerus mempertentangkan Ahok yang dituding pro golongan kaya versus golongan miskin, jelas merupakan upaya pengiringan opini dan provokasi yang menyesatkan.